Selasa, 28 April 2026

Hiu Terdampar

Pengunjung Pantai Glagah Kaget Ada Hiu Paus Raksasa Terdampar

Terdamparnya ikan pemangsa plankton ini awalnya diketahui oleh pengunjung yang tengah asik memancing di laut

Editor: Feryanto Hadi
Ist/tribunjogja.com
Seekor ikan hiu paus berukuran raksasa terdampar di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon Kulon Progo, Minggu (23/2/2020) sore 

Seekor ikan hiu paus berukuran besar terdampar di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon Kulon Progo, Minggu (23/2/2020) sore.

Terdamparnya ikan pemangsa plankton ini awalnya diketahui oleh pengunjung yang tengah asik memancing di laut.

Mengetahui ada seekor ikan raksasa yang terdampar di pantai, pengunjung tersebut langsung melaporkan hal ini kepada Tim SAR yang berada tidak jauh dari lokasi.

Ajak Hubungan Badan Siswi SMA, Direkam Lalu Disebarkan, Sudirman Lemas Ditangkap Polisi

Survey Terbaru, Prabowo Capres Terkuat 2024, PDIP Punya Ganjar Pranowo dan Risma

Koordinator SAR Linmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Pantai Glagah, Aris Widiatmoko mengatakan, TIM SAR yang tengah berjaga di pos pantau langsung mengecek laporan dari warga tersebut

"Dari pengamatan yang dilakukan, hiu paus yang terdampar tersebut memiliki panjang lebih kurang sekitar 3 hingga 4 meter," katanya seperti dikutip dari Tribun Jogja (Warta Kota Network)

Aris menjelaskan, saat ditemukan, hewan tersebut masih dalam kondisi hidup dan berusaha kembali ketengah lautan.

"Hiu tersebut sepertinya kembali sendiri ke laut. Saat anggota datang ke lokasi, posisinya sudah mulai ke selatan," tuturnya

Detik-detik Mengharukan Saat Pedangdut Anna Zivana Dilamar Kekasih, Sang Ayah Bilang Begini

Rumah Tangga Kiwil Diterpa Prahara Dahsyat, Meggy Wulandari Minta Istri Pertama Tak Ikut Campur

Dia mengatakan bahwa peristiwa ini sudah diinformasikan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto mengatakan hewan tersebut berjenis hiu paus dengan nama latin Rhincodon typus, yang merupakan mamlia laut (cetacea).

"Hewan ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMENKP/2013," jelasnya.

Bocah 10 Tahun Fans MU Tulis Surat ke Jurgen Klopp, Memohon Agar Liverpool Kalah

Sedih! Nenek Lata Kare Tergopoh-gopoh Ikut Lomba Lari Demi Cari Biaya Berobat Suami

Untung menduga hiu paus tersebut terdampar karena terkena gelombang besar.

"Selain karena karena alam (gelombang besar), polusi juga bisa menjadi penyebab hiu paus mencari makan sampai jauh ke dekat pantai," katanya.

Faktor penyebab lainnya, lanjutnya, bisa diakibatkan karena gangguan dari aktifitas manusia seperti sonar kapal di laut, sehingga navigasi hiu paus terganggu.(*)

(Tribunjogja/Andreas Desca)

Sumber: Tribun Jogja
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved