Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui adanya kesalahan penulisan naskah surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kementerian Sekretariat Negara soal sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas) pada Selasa (11/2/2020).
Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, justru menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.
“Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta), harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, yah diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI pada Jumat (14/2/2020).
Hal itu berbeda dengan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.
• Fraksi PSI Ungkap Ada Tiga Kejanggalan di Surat Dinas Kebudayaan DKI soal Formula E di Monas
• Anies Enggan Komentar soal Surat Rekomendasi Sirkuit Formula E di Monas
Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.
"Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Berikut Fakta-faktanya
1. Surat Anies Sebut Dapat Rekomendasi TACB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Surat yang dikirim Anies sebagai tindak lanjut persetujuan komisi tersebut soal penyelenggaraan ajang balap Formula E di Kawasan Medan Merdeka.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, surat yang diteken Anies itu dikeluarkan pada Selasa (11/2/2020).
Nomor suratnya 61/-1.857.23 bersifat Penting dengan tembusan surat diberikan kepada Presiden RI serta para anggota Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat itu Anies juga melampirkan peta sirkuit yang akan dibangun di Kawasan Monumen Nasional (Monas).
Namun lintasannya ada sedikit perbedaan dengan sebelumnya, meski panjang lintasannya tetap sama mencapai 2,6 kilometer.