Satu Penyidik KPK Dilarang Berkantor dan Belum Digaji, Katanya Sudah Dikembalikan tapi Polri Bantah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

"Dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," jelas Firli.

"Tolong dipahami bahwa Kompol Rossa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," tegas Firli.

Pernyataan Firli bertentangan dengan apa yang disampaikan Mabes Polri.

Hadiahkan Lukisan Banteng untuk Megawati, Ridwan Kamil Ingatkan Parpol Jangan Sibuk Rebut Kekuasaan

Mabes Polri mengonfirmasi Kompol Rossa yang ditugaskan di KPK, batal ditarik.

Hal ini karena masa kerja Rossa baru habis pada September 2020 mendatang.

"Jadi kemarin ada Pak Rossa ya, itu kita tidak tarik ya."

Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta Digelar Hari Ini, Begini Prosedurnya

"Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bakal mencari tahu terlebih dahulu duduk perkara, sebelum mengeluarkan pernyataan.

"Nanti kami perlu konfirmasi ulang, ya."

Remaja Nakal yang Ancam Bunuh Nenek Akhirnya Digelandang ke Panti Sosial, Tetangga yang Minta

"Saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya, terkait informasi yang dia tidak bisa masuk dan seterusnya," ucap Ali.

Wadah Pegawai KPK menyebut pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri dilakukan pimpinan lembaga anti-rasuah secara sepihak.

"Kami menyayangkan pengembalian sepihak dan tiba-tiba ini."

Terowongan Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir 1,5 Meter, Jika Tak Hujan Bisa Surut Hari Ini

"Karena seharusnya Mas Rossa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Kata Yudi, Rossa tak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK ataupun diantarkan pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan.

Hal tersebut didapat Yudi setelah mengonfirmasi langsung kepada Rossa.

POLDA Metro Jaya Bekuk 4 Sindikat Heroin di Mampang, Bandarnya Tewas Ditembak dan Idap HIV/AIDS

Halaman
123

Berita Terkini