Nikita Mirzani Ditahan

Perselisihan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Masuk Babak Baru, Begini Fakta yang Sebenarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perselisihan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief masuk babak baru, begini faktanya

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang. 

Berkas Perkara Kasus KDRT Dipo Latief Diserahkan ke Kejaksaan

Artis Nikita Mirzani terancam masuk penjara lantaran berkas perkara kasus KDRT Dipo Latief dinyatakan lengkap.

Selain berkas perkara KDRT Nikita Mirzani lengkap, ancaman Nikita Mirzani masuk penjara berdasarkan rencana Nikita Mirzani diserahkan ke kejaksaan awal tahun depan.

Berikut pernyataan lengkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Adi Sanjaya, soal berkas perkara KDRT Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief.

“Sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan,” kata Andi Sanjaya saat menemui awak media, Senin (16/12/2019).

• Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Mengapa Nikita Mirzani Tidak Ditahan Polisi?

• Berkas Kasus KDRT Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan Awal Tahun, Nikita Mirzani Bisa Batal Umrah

• Berkas Kasus Penganiayaan Bekas Suami Dinyatakan Lengkap, Perkara Nikita Mirzani Segera Disidangkan

Nantinya, setelah pemanggilan, pihak polres juga akan melengkapi bukti-bukti kasus tersebut.

Andi belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani akan segera ditahan setelah pelimpahan berkas.

Mengingat statusnya yang sudah tersangka sejak pertengahan 2019.

“Itu kewenangan kejaksaan (soal penahanan),” katanya.

Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani belum ditahan.

Hal itu lantaran mempertimbangkan kondisi Nikita Mirzani yang baru melahirkan anak ketiganya.

“Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkuatan mengikuti proses,” kata Andi.

Seperti diketahui, berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini