Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Berkas Kasus KDRT Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan Awal Tahun, Nikita Mirzani Bisa Batal Umrah
Selain barang bukti, penyidik juga akan melimpahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus itu ke kejaksaan setelah tahun baru nanti.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Rencana Nikita Mirzani ibadah umrah bersama keluarga pada Januari 2020 bisa batal.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi, berkas kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, setelah berkas kasus Nikita Mirzani lengkap, penyidik akan melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.

Selain barang bukti, penyidik juga akan melimpahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus itu.
Penyerahan berkas dan tersangka dilakukan penyidik setelah pergantian tahun.
"Kami serahkan (barang bukti dan tersangka Nikita Mirzani) ke kejaksaan setelah tahun baru," kata Andi Sinjaya kepada Warta Kota, Sabtu (14/12/2019).
• Berkas Kasus Penganiayaan Bekas Suami Dinyatakan Lengkap, Perkara Nikita Mirzani Segera Disidangkan
• Billy Syahputra Ditendang Nikita Mirzani Gara-Gara Sebut Cincin Tertinggal di Kamar Jorge Lorenzo
Jika pemeriksaan berkas berjalan lancar, penuntut umum dari kejaksaan akan segera mengajukan surat dakwaan dan melimpahkan perkara itu ke pengadilan negeri.
Dalam waktu tidak lama, jika dakwaan yang diajukan dianggap memenuhi syarat formil dan materiil, proses sidang Nikita Mirzani akan segera dijadwalkan.
Nikita Mirzani menyampaikan, medio Januari 2020 akan mengisi waktu dengan pergi umrah ke Tanah Suci.

Ia akan umrah bersama 37 orang, termasuk keluarganya.
"Alhamdulillah di awal Januari 2020 bisa umrah," kata Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat kemarin.
"Alhamdulillah gue bisa berangkatin beberapa orang. Totalnya sekitar 37 orang pergi umrah," ujarnya.