Ditangkapnya Axel Djody Gondokusumo oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan senjata api ilegal, membuat ibundanya, Ayu Azhari (52) sangat syok dan terpukul.
Perasaan sedih dan syok tersebut karena kehidupan Ayu Azhari merasa tidak jauh dari masalah besar, yang kerap disoroti publik.
Akan tetapi, Ayu berusaha tenang menghadapi permasalahan yang dilanda anak dari pernikahannya dengan Djody Gondokusumo itu.
"Saya berusaha tenang dan membuat anak saya tidak terlalu terpukul," kata Ayu Azhari ketika ditemui disela-sela launcing kopi 'Khadijah Coffee for Wisdom by Ayu Azhari', di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Istri dari musisi dunia Mike Tramp tersebut berusaha untuk terus memberikan dukungan kepada Axel yang sudah mendekam di penjara selama sebulan lamanya.
Sebab, Ayu menyadari bahwa kondisi psikis Axel sangat terguncang atas kasus yang dihadapinya saat ini.
"Terus terang di dalam kurungan (penjara) pun Axel syok, dia tidak menyangka dia bisa ada di dalam situ. Seperti mimpi," ucapnya.
"Karena sebelumnya lagi pergi sama saya, pulang lagi ketawa-ketawa terus dia keluar tahu-tahu dijemput (polisi). Di sana pas kita dateng lagi udah pakai baju tahanan gitu," katanya.
• Pengelola Apartemen Kalibata City Mendukung Pengungkapan Eksploitasi dan Perdagangan Anak di Kalcit
Dukungan moril pun diberikan Ayu selama membesuk Axel didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan, dengan mengatakan bahwa masalah yang dihadapi putranya bukan kali pertama dirasakan olehnya.
"Dia bilang ada satu hal, dia bilang, 'sesuatu yang buruk di dunia belum tentu buruk di akhirat' Kemudian satu lagi, 'kita seperti hewan di kerangkeng di kurung, tapi bagimana kita mendapat ridha Allah, walau kita dikurung' diperlakukan dikerangkeng ya maksudnya," jelasnya.
"Jadi, dia di dalam sana mengajak untuk introspeksi bahwa semua ada hikmahnya," tambahnya.
Mendengar pernyataan dari Axel, Ayu Azhari pun tersentuh. Sebab, ia bisa merasakan tanggungjawab putranya atas kesalahan yang sedang dihadapinya saat ini.
"Paling nggak saya sebagai ibu ada rasa syukur dan bangga bahwa saya sebagai ibu mendidik anak saya dalam keadaan apapun, anak itu masih bisa menyikapi positif dan menyebarkan kebaikan kepada banyak orang walau di dalam kurungan ya dia masih punya hati mengajak kebaikan ke semua orang," ujar Ayu Azhari.
• Pihak Kepolisian Masih Memburu Pihak Penadah Hasil Pencurian Ban Mobil yang Viral di Bekasi
Sebelumnya diberitakan bahwa putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan satu dari tiga tersangka penyuplai senjata api (senpi) ilegal kepada pelaku aksi Koboi Lamborgini, Abdul Malik (AM).
Meski, Axel dikenal kalangan publik sebagai pendakwah, namun ia terbukti melanggar UU Darurat Republik Indonesia tentang senpi ilegal Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama mengatakan, tidak ada hubungannya profesi dakwah yang diemban Axel terkait kasus praktik jual beli senpi ilegal itu.
• Pemprov DKI Memperbaiki Turap Kali Sunter yang Ambles Sepanjang 37 Meter di Pulogadung
Menurutnya, kemauan Axel hanya dilatarbelakangi pertemanan antara dalang berinisial M maupun tersangka AM.
"Kita enggak monitor sampai kesana. Enggak ada kaitannya juga, saya rasa enggak ada. Hanya ada hubungan dekat," kata Bastoni saat ditemui di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Sementara itu, Bastoni menuturkan, alasan mendapat upah dari setiap hasil penjualan turut menjadi latar belakang Axel melakukan hal tersebut.
• PT JLJ Membantah Tuduhan Mantan Karyawan yang Memaparkan Bukti Mendadak Ditransfer Uang Pensiun Dini
Pasalnya, Axel menerima upah sebesar Rp 9 juta dari dua senpi jenis M4 dan M16 yang dijual kepada AM.
"Ya, dia dapat keuntungan saja."
"Karena, memang kuncinya di M ini."
"Kalau di M ini sudah kita amankan baru terbuka semua nanti.
"Bagaimana posisi si ADG-nya dan lainnya," katanya.
• Kim Jong Un Pertama Kali Muncul dari Persembunyian Sejak Qassem Soleimani Tewas dalam Serangan Drone
Diketahui, AM mendapati sejumlah senpi ilegal dari tiga tersangka yakni Axel, Muhamad Setiawan Arifin, dan Yunarko.
Ketiga tersangka hanya berperan sebagai perantara senpi yana dijual oleh tersangka lain berinisial M.
Ada pun, saat ini, M telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi terkait peran utamanya sebagai penyelundup senpi ilegal.
"Dia sudah dijadikan DPO, sudah dicekal juga keluar negeri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama membenarkan, satu dari tiga tersangka praktik jual beli senjata api (senpi) kepada tersangka Koboi Lamborgini, Abdul Malik (AM) merupakan anak dari artis senior tanah air.
Dia adalah Axel Djody Gondokusumo (AGD) berusia 29 tahun merupakan putra dari hubungan antara Ayu Azhari dengan Wisnu Djody Gondokusumo.
"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya, inisialnya AGD," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
• Terungkap Faktor yang Mengakibatkan Anton Medan Histeris Saat Menghadiri Sidang Trio Bau Ikan Asin
Bastoni mengungkapkan, orangtua dari tersangka AGD telah mengetahui bahwa anaknya menjadi tersangka penyuplai senpi kepada AM.
Mesti begitu, Bastoni tidak melakukan pemerikaaan terhadap orang tua dari AGD.
• Reynhard Jadi Pengurus OSIS Saat SMP yang Banyak Disukai Siswi Karena Tampan Meski Ternyata Gemulai
Pihaknya, hanya menggeledah rumah dari AGD dan tidak kembali menemukan barang bukti alin dari kediaman tersebut.
"Enggak kita periksa, karena enggak ada kaitannya. Sudah digeledah, tapi tidak ditemukan barang bukti lain," jelasnya.
Adapun dua tersangka lain yakni Yunarko (36), Muhammad Setiawan Arifin (25).
Dari ketiga tersangka itu, polisi bergasil mengamankan delapan jenis senpi yang dijual kepada AM.
• Kim Jong Un Pertama Kali Muncul dari Persembunyian Sejak Qassem Soleimani Tewas dalam Serangan Drone
Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menyebutkan, mobil Lamborgini milik pelaku aksi koboi adalah Abdul Malik (AM) mengalami kecelakaan tunggal saat sedang menuju Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel).
Yusri mengatakan, kecelakaan tunggal yang dialami mobil AM itu terjadi, saat adik korban berinsial MS mencoba membawa barang bukti terkait aksi koboi kakaknya ke Polrestro Jaksel.
Hal itu dikatakan Yusri, setelah pihaknya mendapati keterangan baru dari hasil pendalaman kasus yang membelit mobil Lamborgini tipe Gellardo itu.
"Pada saat itu, diminta untuk kendaraan tersebut dihadirkan. Adiknya pada saat membawa kendaraan tersebut ke Polres Jaksel terjadi kecelakaan tunggal. Jadi, bukan melarikan barbuk (barang bukti), tidak," kata Yusri kepada wartawan di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
• Ginanjar Empat Sekawan Takut Lupa Membaca Ijab Kabul Jelang Menikahi Tiara
Ia pun membenarkan, mobil berwarna oranye itu secara resmi terdaftar atas nama Abdul Rochim seorang karyawan toko roti.
Menurutnya, pencatutan nama tersebut dikarenakan KTP milik Abdul Rochim yang dipinjamkan oleh Yopi selaku teman Abdul Rochim.
"Yang berhasil kita mintai keterangan yang bersangkutan kalau memang pada saat itu dipinjam KTP-nya. Itu sudah kita serahkan kepada dinas perpajakan nasional untuk segera memproses kendaraan tersebut," jelas Yusri.
Adapun Yusri mengatakan, pihaknya belum enjatuhkan sanksi terkait pencatutan identitas terkait kepemilikan mobil yang berpotensi memiliki objek pajak dengan nominal sekira Rp 66 juta itu.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian penyelesaian kasus pencatutan nama kepemilikan mobil kepada lembaga perpajakan terkait.
"Karena kendaraan ini kendaraan resmi dan terdaftar, bukan kendaraan curian. Makanya, kita tunggu saja nanti dari hasil dinas perpajakan," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (kanan) di Gedung PMJ.
• Maia Estianty Jadi Korban Akibat Akun Diretas, Pihak Gopay Memberikan Tanggapan
Sebelumnya diberitakan bahwa satu dari dua pelajar korban penodongan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah Lamborghini telah berangsur membaik dari trauma yang dialaminya.
Hal itu dikabarkan oleh Ade selaku ibu dari Aiman (AD) satu dari dua korban aksi koboi oleh pelaku bernama Abdul Malik (AM).
"Alhamdulillah, sudah lebih baik dari kemarin."
"Mohon doanya ya," katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
• Legenda Arsenal Thierry Henry Ungkap Klaim Soal Liverpool Bukan Jadi Juara Tapi Rekor Tidak Kalah
Sementara itu, Ade menuturkan, pihaknya masih menunggu proses hukum terkait aksi koboi AM itu kepada anaknya.
Ia mengatakan, pihak keluarga belum berniat untuk mencabut laporan kepada pelakubyang berprofesi sebagai pengusaha ini.
"Belum ada rencana (cabut laporan). Kami masih menunggu kelanjutan kasus ini dari kepolisian," ujarnya.
• Sisi Asih Mengaku Tidak Mengenal dengan Sosok PNR Saat Dia Disebut Sebagai Korban Selir Ari Askhara
Sebelumnya, dua pelajar SMA menjadi korban aksi koboi dari AM selaku Lamborgini tipe Gallardo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika AM tengah melintas di Jalan Kemang 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Di saat yang bersamaan, kedua pelajar berinisial AD (16) dan MIN (16) sedang berjalan kaki.
"Pada saat itu dia (AM) merasa diteriaki dengan satu kalimat, "mobil bos"," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).
AM merasa diledek dan tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan kedua pelajar.
• Sejumlah 268000 Kendaraan Meniinggalkan Jakarta Via GT Cikampek Utama Selama Arus Mudik Natal 2019
Ia pun turun dari mobil dan menyuruh kedua pelajar berhenti.
Namun, permintaan itu dihiraukan AD dan MIN.
"Dia akhirnya meletupkan senjata ke atas. Itu satu kali, yang pertama," ujar Yusri.
AM kembali mengejar kedua pelajar dengan mengendarai mobil Lamborghini, dan melepaskan tembakan peringatan lagi.
"Kemudian dia menyuruh korban jongkok. Tapi yang bersangkutan tidak mau dan diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," tutur Yusri.
Berselang dua hari setelah peristiwa itu, polisi menangkap AM di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi turut menyita pistol dan mobil Lamborghini milik tersangka tersebut.
• Didi Riyadi Woles Ungkap Dia Tidak Mau Agresif untuk Mendekati Ayu Ting Ting
Sebelumnya, diberitakan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP Fahri Siregar menyebutkan, pengemudi mobil Lamborghini tipe Gallardo yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat dalam pengaruh minuman beralkohol.
Ia menuturkan, pengemudi berinisial MS masih berstatus sebagai mahasiswa bersama teman wanitanya inisial LS melaju dari arah timur di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat hingga hilang kendali di kawasan Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.
"Ya , berdasarkan keterangan bahwa yang bersangkutan sempat meminum minuman keras sebelum mengemudi," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Sedangkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium urine pelaku terkait pengecekan konsumsi narkotika.
• Mobil Cerdas Buatan Tesla akan Jadi Model Mobil Masa Depan yang Siap Menggantikan Mobil Konvensional
Sementara itu, Fahri mengatakan, bahwa MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal tersebut.
"Pengemudi telah menjadi tersangka. Sedangkan, hasil tes urine belum keluar," katanya.
Ada pun, kronologi kecelakaan tunggal itu kejadian terjadi pada Selasa (24/12/2019) pukul 02.00 WIB.
Untuk diketahui, mobil Lambogini tipe Gallardo tersebut sebelumnya sudah menjadi barang bukti dalam aksi penodongan senjata yang dilakukan oleh Abdul Malik selaku kakak MS kepada kedua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019).
Namun, masih dalam berstatus barang bukti terkait aksi koboi kakanya itu, mobil justru dibawa oleh sang adik hingga mengalami kecelakaan tunggal.
• Satu Pohon di Wijaya Kusuma Tumbang yang Terjadi Diduga Akibat Diterpa Angin Kencang