Sebelumnya, tim KPK gagal memasuki Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Saat itu tim KPK berupaya menyegel ruangan di DPP PDIP setelah menangkap tangan Wahyu Setiawan.
• 23 Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Deadline-nya 20 Januari
Padahal, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan tim KPK dilengkapi surat tugas.
Namun, satuan pengamanan di kantor itu tak mengizinkan tim KPK melakukan penyegelan.
"Surat tugasnya lengkap, tapi sekuriti harus pamit ke atasannya," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
• Bukan Cuma Qasem Soleimani, Komandan Garda Revolusi Iran Juga Jadi Target AS tapi Gagal Dibunuh
Menurut Lili, petugas keamanan di kantor PDIP harus mendapatkan izin dari atasannya.
Namun, ketika ditelepon, si atasan itu tak mengangkat.
Karena itu, Tim KPK meninggalkan kantor PDIP sebab ada sejumlah tempat lainnya yang mesti diberi garis segel.
• BREAKING NEWS: Bom Tas Meledak di Bengkulu, Satu Warga Terluka
"Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu tidak terangkat-angkat, karena lama mereka mau menyegel beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," beber Lili.
Insiden kedua terjadi pada Rabu (8/1/2020).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menyambangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
• Hasto Kristiyanto: Ada yang Memframing Saya Terima Dana dan Gunakan Kekuasan Sembarangan
Hal itu terjadi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Bukan hanya itu, penyelidik KPK tersebut juga harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
• PM Kanada: Pesawat Ukraina Jatuh karena Ditembak Misil Iran
"Memang itu merupakan SOP-nya."
"Untuk menjaga jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam STIK-PTIK,” kata Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).