OTT KPK

PKS Nilai Dewan Pengawas KPK Bikin Penyelidikan Kasus Suap Komisioner KPU Birokratis dan Memble

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

JURU Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian mengkritik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Ia menilai Dewan Pengawas menghambat kerja lembaga anti-rasuah dalam menyelidiki kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," ujar Pipin di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Asabri Didera Isu Korupsi Rp 10 Triliun, di Mana Prabowo?

Ketua Departemen Politik DPP PKS itu mengatakan, adanya kewajiban penyidik KPK meminta izin penyadapan dan penggeledahan kepada Dewas KPK, membuat pemberantasan korupsi rentan.

Menurutnya, hal tersebut akan berpotensi membocorkan informasi dan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang tengah diselidiki.

"Sangat ironis. Penggeledahan diumumkan sudah dapat izin dan akan dilaksanakan pekan depan."

IRAN Akui Tak Sengaja Tembak Pesawat Ukraina, Sebut Amerika Penyebab Bencana

"Jangankan hitungan pekan, hitungan menit kalau bocor ya hilang semua barang buktinya," kata dia.

Pipin mengatakan, Dewas KPK bukan sekadar memiliki permasalahan orang semata, namun juga permasalahan sistem yang membuat pemberantasan korupsi mandul.

Sebelumnya, KPK menyebut ada perkembangan terbaru dalam kasus suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dari caleg PDIP Harun Masiku.

23 Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Deadline-nya 20 Januari

Perkembangan itu adalah telah didapatkannya izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah sejumlah lokasi.

Penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Dewas untuk penanganan perkara ini.

• Asabri Didera Isu Korupsi Rp 10 Triliun, di Mana Prabowo?

"Beberapa izin untuk kebutuhan penggeledahan sudah ditandatangani Dewas, setelah sejumlah kelengkapan administrasi terpenuhi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).

Namun, Ali belum bisa membeberkan secara spesifik lokasi yang jadi target penggeledahan.

"Untuk info spesifik lokasi tentu belum dapat kami sampaikan saat ini, karena terkait penanganan perkara yang berjalan," katanya.

• IRAN Akui Tak Sengaja Tembak Pesawat Ukraina, Sebut Amerika Penyebab Bencana

"Namun, dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya tim penindakan KPK bersama Dewas saling menguatkan dengan fungsi masing-masing dalam penanganan perkara ini," papar Ali

Halaman
1234

Berita Terkini