Desak TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji, Prasetio Edi Marsudi: Lumayan Juga Itu Bos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

Bahkan, usulan anggaran sekitar Rp 19,8 miliar untuk biaya operasional dan gaji mereka sebanyak 67 orang tersebut dinolkan saja.

• Sukses Bawa Indonesia ke Final SEA Games 2019, Indra Sjafri Terpilih Jadi Anggota Komite Teknik AFC

Sarannya Pemprov DKI Jakarta memberikan honor kepada mereka memakai dana operasional Gubernur DKI Jakarta.

“Kalau toh Pak Gubernur sangat membutuhkan TGUPP, silakan, tapi pakai dana operasionalnya saja,” ucap Gembong.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan menjadi Dewan Pengawas tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah setempat, melanggar.

• Ditanya Siswa SMK kenapa Koruptor di Indonesia Tak Dihukum Mati, Jokowi Jawab Begini

Bahkan, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Anggota TGUPP yang jadi Dewas juga, dia punya gaji dua loh dari satu APBD. Itu enggak boleh, kalau BPK tahu bisa jadi temuan loh,” katanya.

Hal itu dikatakan Prasetio usai mendapat laporan dari Komisi E saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan pada Minggu (8/12/2019) lalu.

• Megawati: Di Timur Tengah Perangi ISIS, di Sini Malah Ada yang Mau Ganti Pancasila dengan Khilafah

Saat itu Komisi E mempertanyakan usulan anggaran sekitar Rp 211 juta yang dimasukkan ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Koja, Jakarta Utara.

Nama anggota TGUPP Achmad Haryadi mencuat sebagai Dewan Pengawas dari tujuh RSUD, di antaranya RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Duren Sawit, dan RSUD Budi Asih.

“Padahal masih banyak loh teman-teman kita pensiunan ASN yang tenaganya dibutuhkan, kenapa enggak pakai mereka saja gitu loh,” katanya.

• Tekuk Ganda Putri Thailand, Greysia Polii/Apriyani Rahayu Bawa Pulang Medali Emas

Dalam kesempatan itu, Prasetio meminta agar salah satu posisi Haryadi dihilangkan.

Tujuannya, sebagai upaya efisiensi anggaran dan untuk menghindari temuan dari BPK.

“Tolong itu dihilangkan saja, efisiensi loh. Kalau Dewas punya gaji, dan ini (TGUPP) punya gaji, bisa jadi temuan,” cetusnya. (*)

Berita Terkini