"Kami tidak akan bosan memperingatkan mereka dan pasti memberikan sanksi jika peringatan berulang kami tidak juga diindahkan," kata Doni.
"Kami juga lakukan teguran tertulis dan lisan kepada instansi mereka atau badan usaha jasa pengamanan (BUJP) yang mempekerjakan para satpam tidak tertib dan ilegal itu," kata Doni.
Doni menjelaskan razia satpam merupakan perintah lisan Direktur Binmas PMJ Kombes Pol Umardani.
"Tujuannya untuk menertibkan seragam dan identitas Satuan Pengamanan berdasarkan Perkap no 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organiasasi Perusahaan dan atau Instansi Lembaga Pemerintah. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi satpam ilegal atau melanggar legalitas karena tidak punya KTA," katanya.
• Ahok BTP: Justru e-Budgeting Ungkap Pembelian Lem Aibon dan Pulpen
Kegiatan penertiban kata Doni telah dilakukan secara berkala dengan sasaran kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta instansi atau perusahaan termasuk perusahaan pengguna BUJP atau user.
Dalam razia di RS Fatmawati kata Doni didapati personel satpam mengenakan seragam PSH (Pakaian Sipil Harian) tidak sesuai ketentuan. "Juga mengenakan helm PDL tidak sesuai aturan dan ketentuan," katanya.
Kepada mereka yakni BUJP PT Bregada Satria Perkasa yang bertanggung jawab atas kesiapan satpam di RS Fatmawati diberikan teguran lisan dan tertulis.
"Juga pencopotan seragam satpam yabf tidak sesuai dengan Perkap karena tidak memiliki Legalitas atau KTA. Lalu pencopotan logo PKD pada helm PDL," katanya.
• Manusia Silver Menjamur di Tangsel, Pemkot Mulai Lakukan Penyisiran
Dalam razia di Hotel Darmawangsa, Kebayoran Baru, kata Doni pihaknya kembali menemukan personel satpam yang tidak memiliki legalitas satltpam (KTA).
"Kita lakukan teguran lisan dan tertulis serta pencopotan seragam satpam yang tidak sesuai dengan Perkap serta karena tidak memiliki Legalitas," kata Doni.
Kemudian dalam razia satpam di Mall Pejaten Village, tambah Doni, pihaknya mendapati seragam PDH (Pakaian Dinas Harian) satpam yang tidak sesuai dengan ketentuan dan helm PDL dikenakan tidak sesuai ketentuan.
• Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta
"Kami kembali lakukan teguran lisan dan tertulis serta pencopotan ban lengan PKD" kata Doni. (bum)