Sekjen MUI: Kalau Melarang Cadar, Apakah yang Pakai Rok Mini dan Tak Bertutup Kepala Juga Dilarang?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Al-Shuaibi didampingi Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas (kanan) menggelar jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Dalam jumpa pers tersebut Duta Besar Arab Saudi membantah pemberitaan yang menyebut negaranya melarang warga Palestina melaksanakan ibadah haji, menjelaskan tentang hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati serta perkembangan isu terkini terkait Rizieq Shihab di Arab Saudi.

SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan, ulama mempunyai perbedaan pendapat tentang hukum memakai cadar.

Pernyataan Anwar ini terkait usulan larangan penggunanan cadar di instansi pemerintah yang dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Imam Maliki menyatakan memakai cadar itu tidak wajib tapi sunah."

Jokowi Usul Istilah Radikalisme Diganti dengan Manipulator Agama, Setuju?

"Kalau Imam Syafi'i dan Hambali menyatakan kalau ada wanita yang akan bertemu dengan orang yang bukan muhrimnya, maka ia harus makai cadar" ujar Anwar Abbas, Jumat (1/11/2019)

Bendahara Umum PP Muhammadiyah tersebut meminta semua pihak bisa menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan toleransi.

"Tidak usah ada larangan. Kalau nanti dilarang, masyarakat akan menuntut," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat MUI.

Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?

Menurutnya, tidak ada keadilan jika usulan pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang diberlakukan di institusi negeri.

"Kalau misalnya Kemenag melarang orang yang memakai cadar masuk, pertanyaan saya kalau orang memakai rok mini atau tidak memakai tutup kepala dilarang tidak?"

"Kalau tidak dilarang keadilannya di mana?" ujarnya.

Menteri Agama Minta Imam Masjid Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Begini Respons Muhammadiyah

Anwar Abbas mengatakan, sebaiknya dilakukan diskusi bersama antara Kementerian Agama dan para ulama, serta tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas) islam untuk mengkaji usulan tersebut.

"Menteri Agama sebaiknya dan sehendaknya mengundang ulama-ulama dan tokoh-tokoh ormas Islam untuk mendiskusikannya. Kesimpulannya, ayo kita bicarakan bersama," paparnya.

Walaupun usulan pelarangan cadar dan celana cingkrang tersebut masih menjadi kajian di Kemenag, menurutnya akan terjadi kontroversi jika usulan tersebut benar diterapkan di institusi negeri.

Novel Baswedan Pesimistis Kasusnya Terungkap, Berkaca dari Penghentian Perkara Buku Merah

"Kalau ada kontroversi maka akan terjadi kegaduhan."

"Kalau ada kegaduhan menurut saya itu tidak elok bagi kehidupan keagaman dan kebangsaan negara kita ke depan," paparnya.

Sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Sebut Kasusnya Rekayasa, Kivlan Zen: Saya Tidak Bersalah 100 Persen

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

• Heboh Anggaran Pembelian Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Kadisdik DKI: Mudah-mudahan Tidak Ada

"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.

• INI Daftar 12 Alat Tulis Bernilai Fantastis yang Dianggarkan Pemprov DKI, Harga Pulpen Rp 635 Miliar

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."

• Pegawai KPK Harap Idham Azis Prioritaskan Kasus Novel Baswedan dalam 100 Hari Kerja Sebagai Kapolri

"(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan," papar Fachrul Razi.

Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

• Santri Peramal Prabowo Jadi Menteri Ungkap Rahasia Bisa Dipilih Jokowi Ikut Kuis Berhadiah Sepeda

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan."

"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," tuturnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk di pintu gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.

• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Bakal Gelar Demonstrasi Besar-besaran

Berikut ini kronologi kejadian versi polisi, dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.

Pukul 08.57 WIB Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

• INI Identitas Penikam Wiranto di Banten, Menyerang Pakai Gunting

Wiranto disambut Kapolda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Pandeglang Dandim 0601/Pdg, dan Kapolres Pandeglang.

Pukul 09.05 wib, Wiranto menuju Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

Pukul 09.17 Wib, Wiranto tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

• Sebelum Ditikam di Banten, Lima Bulan Lalu Wiranto Jadi Salah Satu Target Pembunuhan

Wiranto selanjutnya menghadiri peresmian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar.

Acara itu dihadiri Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, dan Wakapolda Banten Brigjen Tomex Kurniawan.

Lalu, Danrem 064/MY Kolonel Inf Widiyanto, Dandenpom lll/4 Mayor Cpm Rukwan Hadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriyanto Amstono.

• Polri: Wiranto Terluka di Bagian Tubuh Depan, Kapolsek Juga Kena Tusuk

Ada juga Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, dan Danyon 320/BP Letkol Inf Faurizal Noerdin

Pada pukul 11.30 Wib, Menkopolhukam meninggalkan Unma menuju Alun-alun menes, dan tiba pada pukul 11.50 Wib.

Tiba-tiba dari arah belakang, Syahrial Alamsyah menusuk Wiranto hingga tersungkur.

• Ini Wajah Pelaku Upaya Penikaman Terhadap Wiranto di Pandeglang Banten

Pelaku langsung diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.

Pukul 11.55 Wib, Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center, untuk mendapat pertolongan

10. Pukul 12.00 Wib, Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.

Pelaku Penusukan

1. FITRI ANDRIANA BINTI SUNARTO, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.

Agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini mengontrak rumah di Kampung Sawah, Desa/Kecamatan Menes, Pandeglang.

• BREAKING NEWS: Orang Tak Dikenal Coba Tikam Menkopolhukam Wiranto di Banten

2. SYAHRIL ALAMSYAH alias ABU RARA, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988.

Beralamat di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain Wiranto, korban luka adalah Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, dan pria bernama Fuad.

• Dua Orang yang Menolong Jadi Tersangka Kasus Kematian Advokat Walhi Sumut Golfrid Siregar

Wiranto mengalami luka di bagian perut, Kompol Dariyanto di bagian punggung, dan Fuad terluka di dada sebelah kiri atas.

Pelaku disebut melakukan aksinya menggunakan gunting. (Larasati Dyah Utami)

Berita Terkini