SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya berdiri kokoh membela Pemerintahan Jokowi bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Hal itu terkait revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP percaya terhadap komitmen Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan, dengan melalukan revisi UU KPK.
• Kembali Sebut Ada Pendompleng dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Polri: Kami Bisa Buktikan!
“Sebab, revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei di mana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK."
"Sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).
Hasto Kristiyanto merujuk kepada hasil survei Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK.
• Tak Mau Ada Korban Jiwa, Pengemudi Ojek Online Batal Gelar Demonstrasi di Depan DPR
Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK, dan 39,9 persen menolaknya.
Mengenai Dewan Pengawas KPK, Hasto Kristiyanto mengatakan rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK, memiliki posisi politik berbeda dengan Presiden.
Dua mantan komisioner KPK yang ia maksud adalah Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.
• Petugas Ambulans yang Sempat Diciduk Polisi Kakinya Tak Bisa Bergerak dan Kepalanya Cedera
"Bahkan pernyataan Abraham Samad yang pernah akan menangkap Presiden sebagai cermin hadirnya kekuasaan KPK tanpa batas, negara di dalam negara."
"Ke depan tidak boleh terjadi lagi," papar Hasto Kristiyanto.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum, dan memastikan agar keadilan ditegakkan di dalam program pemberantasan korupsi," tambahnya.
• DUA Mahasiswa Sulawesi Tenggara Meninggal Saat Demonstrasi, Jokowi Ucapkan Belasungkawa
Hasto Kristiyanto juga angkat bicara terkait adanya masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Hasto Kristiyanto mengatakan, bagi PDIP ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh, yang sifatnya sebagai aspirasi.
Di sisi lain, PDIP berpegang pada prinsip revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.
• Ananda Badudu Ungkap Banyak Mahasiswa Diproses Hukum Tak Etis Tanpa Pendampingan, Dia Merasa Untung