Rusuh Papua

KERUSUHAN di Wamena Diduga Dipicu Salah Paham, Guru Sebut Kata 'Keras', Murid Dengarnya 'Kera'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9/2019), sejumlah bangunan dibakar massa.

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 September 2019, terjadi akibat kesalahpahaman.

Hal itu ia katakan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

“Tanggal 23 September 2019 pagi ada isu seorang guru mengimbau kepada muridnya agar jangan berbicara keras, tapi ada yang mendengarnya sebagai kera,” ungkap Tito Karnavian.

Melenggang ke Senayan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR

"Hal itu sedang kami dalami,” imbuhnya.

Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua mengatakan, kesalahpahaman itu bisa terjadi karena aksen bahasa yang memang lazim digunakan oleh masyarakat Papua.

“Kalau logat Papua kan khas, dalam konteks tersebut huruf s-nya terdengar lemah, ini sedang kami dalami,” paparnya.

MUI Keluarkan Fatwa Haram Bakar Hutan dan Lahan, Maruf Amin Akui Hal Itu Tak Cukup

Sebelumnya, Tito Karnavian menyebut hingga Selasa (24/9/2019) hari ini, ada 26 orang tewas akibat kerusuhan di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019) kemarin.

Dalam konferensi pers hari ini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kapolri menjelaskan 22 dari 26 korban meninggal dunia itu merupakan warga Papua pendatang di Wamena.

“Mereka sebagian besar merupakan tukang ojek, pelayan di restoran, dan lain sebagainya."

• KAPOLRI Sebut KNPB Dalang Kerusuhan di Wamena yang Akibatkan 26 Warga Tewas

"Lalu empat korban meninggal dunia lainnya merupakan warga Papua asli Wamena,” ungkapnya.

Polisian setempat, lanjutnya, sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui apakah empat warga Papua asli Wamena yang meninggal tersebut akibat serangan salah sasaran temannya.

Atau, akibat dari upaya membela diri dari aparat keamanan, dan akibat dari upaya membela diri dari korban mereka.

• JANGAN Nekat! Penyerobot Jalur Sepeda Bakal Didenda Rp 500 Ribu!

Kapolri mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan sekitar 400 orang yang diduga pelaku tindak kekerasan dalam kerusuhan di Wamena.

“Ada sekitar 400 orang yang diamankan di Mako Brimob setempat, sedang kami seleksi."

"Kalau memang tidak bersalah dalam 24 jam akan kami lepaskan,” tegasnya.

• Pria Misterius yang Kerap Gerayangi dan Cium Perempuan Muda Tutupi Wajahnya Pakai Kain Sarung

Halaman
1234

Berita Terkini