Saya tidak bisa menduga-duga, karena saya baru mendengar, baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu.
Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya.
Agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar, dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama.
• Kecewa Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Sampai Mules dan Pusing
Karena saya tidak seperti yang dituduhkan. Dan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada.
Kenapa sempat mangkir tiga kali dari panggila KPK?
Semua akan kita ikuti, nanti proses hukum yang ada.
Sudah komunikasi dengan Ketua Umum dan kader PKB soal status tersangka?
Belum. Belum. Karena saya juga baru baca kan, baru tahu pengumumannya.
Tentu sekali lagi yang ingin saya sampaikan ayo bersama-sama kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dan jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah saya bersalah. Tidak.
• PBB Minta Indonesia Cabut Status Tersangka Veronica Koman, Polisi Malah Bakal Jadikan Dia DPO
Akan kami buktikan bersama-sama nanti di proses pengadilan.
Sudah komunikasi dengan Presiden?
Karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan saya nanti untuk berkonsultasi kepada Pak Presiden.
Apakah akan mengundurkan diri?
Saya belum tahu seperti apa, karena saya harus bertemu dan melapor kepada Pak Presiden.