KETUA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, perubahan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa dihindari.
"Hanya orang aneh yang menolak perubahan."
"Sebab itu IPW memberi apresiasi pada Rapat Paripurna DPR yang sudah mengesahkan revisi UU KPK," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Rabu (18/9/2019).
• ENAM Tugas dan Kewenangan Dewan Pengawas KPK, Berhak Tolak Izin Penyadapan!
IPW, kata Neta S Pane, menilai revisi UU KPK sebagai sesuatu yang sangat penting dan strategis, apalagi bagi KPK yang sudah belasan tahun berkiprah.
"Dan dalam perjalanannya banyak sekali masalah yang membuat lembaga itu menjadi sangat bobrok."
"Dan orang-orangnya semakin semau gue karena tidak ada pengawasan, dan merasa full power tanpa bisa tersentuh hukum," tuturnya.
• Pesan Sabu Dapat Gula Batu, Pemadat Ditipu Polisi Gadungan Hingga Rp 506 Juta
Dengan adanya revisi UU KPK itu, Neta S Pane menilai arahnya semakin jelas untuk memperbaiki dugaan kebobrokan di KPK.
Sekaligus, lanjutnya, untuk menutup celah KPK menjadi lembaga otoriter atau menjadi 'kerajaan' sendiri dalam negara Republik Indonesia.
"Karenanya, IPW memberi apresiasi pada DPR yang sudah mengesahkan revisi UU KPK dalam paripurnanya," ujarnya.
• KPK Kini Jadi Lembaga Eksekutif, Pegawainya Bersatus Aparatur Sipil Negara
Neta S Pane menjelaskan, kesadaran yang harus dibangun dan harus disadari dalam revisi UU KPK adalah di republik ini tidak ada satu lembaga negara pun yang berdiri tanpa pengawasan.
"Lembaga tanpa pengawasan sama artinya membiarkannya menjadi lembaga otoriter."
"Sehingga revisi UU KPK ini bermakna menghindari KPK menjadi lembaga otoriter dan meyakinkan bahwa pengawasan adalah sebuah kemutlakan," papar Neta S Pane.
• Laode M Syarif Sebut Revisi UU KPK Lampaui Instruksi Jokowi, Dia Bilang Penindakan Bakal Lumpuh!
Revisi UU KPK, imbuhnya, juga bermakna lembaga anti-rasuah itu diharapkan tertib administratif dan keuangan.
Supaya, kata Neta S Pane, nantinya benar benar menjadi sapu bersih yang bebas dari korupsi maupun potensi korupsi.
"Sehingga KPK harus transparan dalam laporan keuangannya ke BPK."
• Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Tiga Fraksi Ini Baru Tolak Dewan Pengawas Ditunjuk Presiden
"Selama ini KPK abai dalam laporan keuangannya, terutama dalam mempertanggungjawabkan barang-barang sitaan atau rampasan dari para tersangka korupsi."
"Sehingga muncul isu bahwa oknum KPK berkolusi dengan mafia penjualan mobil mewah," katanya.
Adanya isu mafia mobil mewah di KPK, ditambah status audit keuangan BPK terhadap KPK yang WDP, kata Neta S Pane, semakin menunjukkan kecurigaan ada masalah besar yang sangat serius di KPK.
• KRIS Hatta Patahkan Hidung Rekan di Kafe Semanggi karena Cewek, Berkasnya Masih Diperiksa Jaksa
"Yakni masalah potensi korupsi dan kolusi di lembaga anti-rasuah itu yang harus dibersihkan," ucap Neta S Pane.
Namun, tidak adanya pengawasan yang maksimal, menurut Neta S Pane, hal itu tidak bisa dibersihkan dari KPK.
"Apalagi oknum-oknum KPK selalu rajin membuat berbagai pencitraan dan selalu rajin untuk memprovokasi internal maupun eksternalnya."
• Kivlan Zen Idap Infeksi Paru-paru Stadium 2, Kondisi Rutan Polda Metro Jaya Dituding Jadi Penyebab
"Agar melakukan perlawanan terhadap upaya perubahan di KPK, seperti munculnya aksi demo terhadap pimpinan baru dan adanya revisi UU KPK," paparnya.
Ia mengatakan, upaya kotor oknum-oknum KPK yang dibungkus sedemikian rupa itu membuat sebagian tokoh terkibuli.
Sehingga, kata Neta S Pane, tokoh-tokoh itu tanpa melihat bukti yang autentik, ikut-ikutan mengkriminalisasi dan membunuh karakter para pimpinan baru KPK.
• Ini Kata DPR Soal Tudingan Pembahasan Revisi UU KPK Cacat Formil dan Terburu-buru
"Bahkan ramai-ramai ikut menolak revisi UU KPK."
"Mereka tidak peduli dengan kebobrokan KPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan dan barang bukti yang disita dari para tersangka korupsi," cetusnya.
"Mereka lupa bahwa banyak tersangka tidak diberi kepastian hukum dan bertahun-tahun disandera sebagai tersangka."
• Malam Ini Wadah Pegawai Ajak Masyarakat Anti Korupsi Hadiri Pemakaman KPK
"Mereka lupa bahwa karyawan KPK itu adalah pegawai negeri yang digaji negara dan bukan LSM," tambah Neta S Pane.
Sehingga, kata Neta S Pane, mereka tak bisa seenaknya melakukan demonstrasi, apalagi menolak calon pimpinannya.
Karena, para pegawai KPK itu sesungguhnya terikat kode etik sebagai ASN.
• Firli Bahuri Ungkap Ayahnya Orang Sakti, Ditembak Tidak Meledak, Ditusuk Tidak Mempan
"Semua kebobrokan di KPK ini harus dibenahi, yang tentunya harus lewat revisi UU KPK," tegasnya.
IPW, beber Neta S Pane, menilai 7 poin perubahan yang disepakati paripurna DPR dalam revisi UU KPK, memang harus dilakukan.
Sebab, sebagian besar masalah dan kebobrokan KPK ada di 7 poin tersebut.
• Jokowi Salat Minta Hujan di Riau, Lalu Bagikan Buku Tulis ke Anak-anak Yatim
"Masalah-masalah yang ada di 7 poin itulah yang membuat oknum KPK lupa diri dan lupa arah."
"Bahwa tugas utama KPK adalah pencegahan korupsi dan bukan menjadi pemadam kebakaran korupsi."
"Artinya apa? KPK itu dibentuk agar korupsi di negeri ini perlahan-lahan hilang dan bukan makin marak."
• BREAKING NEWS: DPR Targetkan Revisi UU KPK Disahkan Hari Ini
"Sekarang ini yang terjadi adalah korupsi makin marak, seperti kebakaran hutan yang terjadi di mana-mana."
"Hal ini menunjukkan, sesungguhnya KPK gagal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pencegahan korupsi," kata Neta S Pane.
Hal ini, lanjutnya, karena oknum-oknum KPK hanya asyik dengan pencitraan dan publikasi sebagai selebritas pemadam kebakaran korupsi.
"Ke depan aksi konyol oknum-oknum KPK itu harus diubah," sebutnya. (*)