Isu Makar

Niat Bunuh Jenderal, Kivlan Zen Suruh Orang Cari Senjata Api Ternyata Cuma Cocok Matiin Tikus

Penulis:
Editor: Dian Anditya Mutiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Oleh Helmi uang itu ditukarkan di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp 151,5 Juta lalu diserahkan kepada Kivlan Zen.

Kivlan zen kemudian mengambil uang Rp 6,5 Juta.

"Sedangkan sisanya Rp 145 Juta diserahkan kepada Helmi untuk mengganti uang pembelian senjata api laras pendek dan memerintahkan Helmi segera mencari senjata api laras panjang kaliber besar serta untuk uang operasional Helmi," ungkap Jaksa Penuntut Umum P Permana dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Selain itu, Habil Marati pernah memberikan uang kepada Helmi. 

Pemberian uang dilakukan secara berturut-turut pada 10 dan 15 Maret 2019 di Saigon Cafe Pondok lndah Mall 3, Jakarta Selatan.

Cucu BJ Habibie Melanie Subono Geram Eyangnya Disebut Meninggal: Terkutuklah Kalian!

"Uang tersebut dibutuhkan Helmi untuk kepentingan bangsa dan negara dan berpesan kepada Helmi agar tetap semangat," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kivlan Zen Sebut Senjata Api yang Dibeli Orang Kepercayannya Hanya Cocok Untuk Menembak Tikus

Berita Terkini