Abdul Aziz, pembuat disertasi seks diluar nikah diperbolehkan, akhirnya minta maaf dan berjanji merevisi disertasi yang memicu kontroversial.
Disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital” memicu kontroversial.
Abdul Aziz berjanji akan mengikuti prosedur kampus selanjutnya, termasuk merevisi tulisannya sesuai rekomendasi dari para penguji.
“Saya akan merevisi disertasi tersebut, berdasarkan kritik dan saran dari para promotor dan penguji dalam ujian terbuka, termasuk mengubah judul disertasi." kata Abdul Aziz saat konferensi pers di UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9).
Surat Pernyataan maaf dan janji merevisi disertasinya yang ditanda tangani Abdul Aziz juga beredar di Grup Whatsapp (WA).
• Disertasi Abdul Aziz Soal Seks di Luar Nikah Halal, Rendahkan Perempuan, Tak Cocok di Indonesia
• Simon McMenemy Wanti-wanti Timnas Indonesia Jangan Terprovokasi di Laga Kontra Malaysia
• Dugaan Asusila di Lokasi KKN, Unmul Minta 2 Mahasiswanya Temui Kepala Desa
Surat pernyataan itu berisi sebagai berikut.
Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital”
maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan para promotor dan penguji pada ujian terbuka.
Termasuk mengubah judul "Problematika Konsep Milk Al Yamin dalam pemikiran Muhammad Shahror, dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi.
Saya juga mohon maaf pada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini.
Saya juga menyampaikan terimakasih atas saran, respon, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya.
Sebelumnya sejumlah akadmisi Islam di Yogyakarta digemparkan dengan sebuah disertasi untuk program doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membahas tentang celah hubungan seks di luar nikah yang diperbolehkan.
• Ingin Hilangkan Kerutan Halus, Wajah Jessica Iskandar Malah Jadi Memerah dan Bintik-bintik
Dilansir oleh Tribunnews.com, kajian ini memaparkan pemikiran pemikir Islam, Muhammad Syahrur, tentang celah hubungan seks di luar nikah yang dibolehkan.
Pemikiran itu kemudian menjadi disertasi yang berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” itu disusun oleh Abdul Azis, pengajar di UIN Surakarta.
Penjelasan Abdul Aziz
Dalam kesempatan di TV One, Abdul Aziz menjelaskan tentang disertasi yang telah ia tulis tersebut.
Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne berjudul "Heboh! Disertasi Seks Diluar Nikah | AKI Pagi (1/9/2019)", berikut adalah penjelasan dari penulis disertasi.
"Jadi bahwa di dalam Al-Quran itu terdapat dua bentuk hubungan seksualyang dijinkan. Pertama hubungan seksual dalam kerangka perkawinan, yang kedua hubungan seksual dalam kerangka milkul yamin." kata Abdul Aziz.