Tetapi, revitalisasi hanya disebutkan berfokus untuk area wisata saja. Sementara, area di luarnya atau di sekitar pintu gerbang utama, belum mendapatkan perhatian.
Hal ini ditegaskan oleh Lurah Ragunan, Sihpurwanti kepada Warta Kota bahwa penataan di luar area TMR tidak masuk dalam paket revitalisasi tersebut. "Sepertinya tidak," ujar Purwanti.
Purwanti mengaku pihak kelurahan sudah pernah mengajukan kepada pihak terkait untuk membuat akses trotoar di samping pagar Badan Diklat Kejaksaan RI. Namun, hingga kini tidak ada respon atas permintaan itu.
"Saya usulnya saluran air yamg sisi timur yang di Kejaksaan, di atasnya ditutup agar bisa untuk pejalan kaki. Belum ada respon," kata dia.
Ia pun menegaskan hingga saat ini belum mendengar rencana akan dibuatnya jalur pedestrian di depan area TMR. "Belum ada rencana. Karena perlu pelebaran jalan," ungkapnya.