Menurutnya, sistem ini juga tidak menutup kemungkinan adanya suap pada elit politik untuk penentuan caleg.
Hal ini berdasar atas isu yang didengarnya.
"Namun, daripada eceran yang disuap. Dulu diputuskan oleh MK untuk sistem proporsional terbuka, namun itu bukan keharusan, " urainya.
Usulan Mahfud MD juga disokong Guru Besar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsuddin Haris.
Melalui akun twitternya, Syamsuddin Haris menyetujui apa yang diusulkan oleh Prof Mahfud MD agar sistem Pemilu Indonesia.
Menurut Prof Syamsuddin Haris, sistem Pemilu proporsional tertutup akan bisa menyederhanakan sistem administrasi Pemilu di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Petugas KPPS tidak perlu lagi repot-repot mengisi daftar suara untuk setiap caleg yang memperoleh suara dan juga partai politik atau parpol caleg tersebut.
Menurut Prof Syamsuddin Haris, sistem proporsional tertutup seperti yang diberlakukan pada Pemilu era Orde Baru juga akan meminimalkan potensi petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan.
Simak cuitan lengkap Prof Syamsuddin Haris berikut ini.
@sy_haris: Setuju usul prof @mohmahfudmd. Satu lg argumen, proporsional tertutup sederhanakan administrasi pemilu di KPPS.
Petugas hanya isi form berita acara utk parpol, bukan isian utk tiap caleg spt skrg, shgg minimalkan potensi petugas meninggal akibat kelelahan.