Pemilu 2019

MAHFUD MD dan Prof LIPI Usul Pemilu ke Sistem Era Orde Baru, Sistem Sekarang Banyak Jual Beli Kursi

Penulis: Desy Selviany
Editor: Suprapto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kubu 01 Sebut Mahfud MD Menyerah Tanggapi Kubu 02, Dokumen Bukti KPU Tak Akan Bisa Diperiksa

Sistem proporsional terbuka memungkinkan caleg yang bukan kader partai dan nomor urut di bawah tetapi terpilih karena memiliki modal dan populer. 

Mahfud memberi contoh dampak sistem proporsional terbuka seperti yang tengah dialami oleh PDI Perjuangan dan PKB.

“Banyak, misalnya banyak orang di PDIP itu gak ngerti ideologi Bung Karno itu apa, banyak di PKB gak ngerti Aswaja karena masuk populer,” terang Mahfud.

Mahfud juga enggan untuk disalahkan atas keputusan sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, meskipun pada eranya MK memutuskan hal tersebut, keputusan dominan tetap ada di DPR dan Pemerintah.

“DPR dalam UU No 8 pasal 5 katakan penetapan hasil suara pemilihan ditetapkan dengan suara terbanyak secara berurutan, MK hanya coret syarat-syarat untuk itu sesudah lebih dari 30 persen, sedangkan pemilihan terbanyak DPR, artinya DPR dan pemerintah bisa ubah lagi,” kata Mahfud.

Diketahui sistem pemilu proporsional terbuka adalah pemilih memilih langsung nama calon, dan calon terpilih kemudian ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Sedangkan sistem pemilu proporsional tertutup adalah pemilih hanya memilih partai politik, dan calon terpilih kemudian ditentukan berdasarkan nomor urut yang telah ditetapkan oleh partai politik.

Indonesia memakai sistem pemilu proporsional tertutup pada masa Orde Baru. Pada masa itu sistem oligarki kepartian dan partai semakin menguat.

Namun seperti dikutip TribunJogja belakangan sistem ini dikritik oleh beberapa pihak.

Pengkritik itu di antaranya adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mohammad Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan sistem ini menciptakan banyaknya praktik politik transaksional di masyarakat.

Masyarakat tidak mengenal caleg atau programnya, namun memilih karena banyaknya APK dan amplop.

"Kalau di sistem tertutup masyarakat tinggal pilih partainya. Nanti partai yang akan memilih calegnya," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini