Berita Internasional

Jaringan Internet Dicabut, Pecandu Game Online Racuni Ayahnya Pakai Pestisida, Simak Reaksi Sang Ibu

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

peringatan pestisida

Seorang pecandu game online racuni ayahnya pakai pestisida, dan penyebab anak racuni ayahnya pakai cairan pembasmi hama ini karena masalah sepele.

Seorang ayah diracuni anak pakai pestisida karena sang anak kesal router atau jaringan internet dicabut oleh sang ayah.

WartaKotaLive melansir Intisari Online, seorang pecandu game online diduga meracuni orang tua sendiri, usai sang ayah paksa anak berhenti main game online, dengan mencabut router internet.

Melansir dari Daily Mirror (17/6/2019), Sak Duanjan (29) pulang ke rumahnya di Sisaket, Thailand, dalam keadaan mabuk dan mulai bermain game online di smartphone miliknya.

Rawan Longsor, Warga Khawatir Jalan Kramat Toyar Amblas

Polisi Bilang Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI, Ini Tanggapan Menteri Pertahanan

Keluarga Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Minta Polisi Periksa Ponsel Sopir dan Kernet Bus

Pada saat itu sudah larut malam, Sak bermain dengan volume tinggi sementara orang tuanya ingin pergi tidur.

Ayah tirinya, Chakri Khamruang (52) mengatakan dia bangun dan mencabut wi-fi, untuk menghentikan Sak dari mengganggu orang lain di rumah.

Tapi Sak malah mengamuk, mengutuk ayah tirinya sebelum memukul dinding rumah.

Setelahnya, Chakri mengatakan dia tidak punya pilihan selain memukulnya untuk menenangkannya dari bertindak agresif.

Tembak Burung Langka & Dilindungi, Lalu Diposting di Facebook, Pria Berpeluang Dipenjara dan Dihujat

Saksi BPN Tidak Bisa Memastikan Mengenai 17,5 Juta DPT Invalid Ikut Mencoblos

Di Indonesia Oppo Reno Rp 8 Juta, Oppo Reno 10x Zoom Rp 13 Juta, Ini Spesifikasi Lengkap Keduanya

Meski pertikaian sepertinya telah usai ketika Sak akhirnya pergi tidur, nyatanya itu belum benar-benar selesai.

Keesokan paginya, ibunya Suban Duanjan (51) mengklaim dia menemukan pestisida.

Pestisida itu tidak larut mengambang di penampungan air di kebun rumah keluarga sementara dia akan mengambil air untuk memasak nasi.

Ibu yang merasa terguncang dengan kejadian itu berkata dia terkejut bahwa putranya sendiri diduga mencoba membunuhnya dan suaminya.

Ibu Sak, Suban Duanjan (51) dan ayah tiri Sak, Chakri Khamruang (52) (ViralPress)

Dia berkata, "Saya melihat anak saya turun ke bawah dan meletakkan sesuatu di botol sekitar jam 2 pagi.

"Saya bertanya kepadanya apa yang dia lakukan tetapi dia tidak menjawab dan kembali ke kamarnya.

"Jadi, aku membiarkannya pergi dan kembali tidur.

"Aku masih tidak percaya dia bisa melakukan ini. Aku tahu dia mudah marah.

Sak menaruh petisida di penampungan air untuk meracuni orang tuanya (ViralPress)

"Kami mencoba yang terbaik untuk mengatasi amarahnya tetapi kali ini sudah keterlaluan."

Keluarga memutuskan untuk menghubungi pihak berwenang setempat untuk meminta bantuan.

Sak diduga mengaku kepada mereka bahwa dia telah memasukkan racun ke dalam persediaan air keluarga karena dia masih merasa 'mendidih' karena tak diperbolehkan main game di smartphone-nya.

Ibunya menambahkan, "Kami ingin petugas pemerintah membawanya untuk dirawat di rumah sakit karena kami tidak ingin hidup dalam ketakutan ketika dia akan menyerang kami lagi.

Berita Terkini:

Pria Bertopi Gasak Motor Hanya 20 Detik Terekam CCTV di Bekasi, Begini Pengakuan Pemilik Motor

Sempat Kesulitan Cari Barang Bukti, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Kota Bekasi

PPDB di Banten Jadi Ajang Jual Beli Bangku Sekolah? Begini Penjelasan Wagub Banten

Indra Bekti Siap Bantu Kesembuhan Agung Hercules Jika Artisnya Membutuhkan Biaya Berobat

Gedung SDN Rawa Buntu 03 Tangerang Dibiarkan Pemerintah Reyot dan Bobrok, Orang Tua Murid Was-Was

"Dia sangat sering bermain di ponsel, saya pikir itulah yang membuatnya stres.

"Sulit untuk menghentikannya karena dia sudah dewasa sekarang."

"Jadi, kami sudah meminta bantuan."

Dua Eks Karyawan Indomaret Retas Server Demi Voucher Game Online

Dua mantan karyawan Indomaret meretas "server" perusahaan ritel Indomaret Palembang hingga menderita kerugian

Mereka meretas server Indomaret lalu melakukan transaksi pembelian voucher game online.

"Akibat dari kejahatan ini, PT Indomaret mengalami kerugian Rp 2,5 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).

Voucher game online yang dibeli terdiri dari Unipin dan Google Play, dengan total 4.959 voucher. 

Polisi mengungkapkan, para pelaku membeli sebanyak 4.651 voucher Google Play, dengan total transaksi Rp 2,45 miliar.

Untuk voucher game online Unipin, pelaku membeli sebanyak 308 buah dengan total nominal sebesar Rp 145 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti 5 Iphone XS Max, smart watch, PC komputer, hingga liburan, dan mengunjungi tempat hiburan malam.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, para pelaku memanfaatkan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

"Digunakan untuk membeli barang-barang yang ada di depan kami, termasuk PC yang ada 2," ujar Dani.

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka yang telah ditangkap, yaitu EG, IT, LW, dan BP.

Keempatnya ditangkap di Palembang dan Plaju, Sumatera Selatan, pada 4 April 2019.

EG dan IT diketahui merupakan mantan karyawan Indomaret di bagian IT, yang dipecat karena bermasalah.

Keduanya diduga menggunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk melakukan aksinya.

EG dan IT awalnya mencoba masuk secara ilegal ke jaringan toko Indomaret di Palembang.

Mereka mengambil data perihal server Indomaret dengan cara tertentu.

Mereka kemudian menggunakan jaringan internet dari ratusan toko Indomaret di berbagai kota dan melakukan pembelian voucher game online.

Sementara dua tersangka lainnya, LW dan BP, berperan membantu penjualan voucher tersebut. Para tersangka menjual voucher game online di bawah harga normal.

Barang bukti yang disita dari para tersangka di antaranya uang tunai sekitar Rp 40 juta, buku rekening, identitas pribadi, smartphone, smartwatch, dan komputer.

Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal lain yang digunakan yaitu Pasal 362 dan 363 KUHP, serta Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman maksimal yaitu 20 tahun penjara.

Masyarakat Agar Hati-hati

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli voucher game online, terutama yang menawarkan di bawah harga normal.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra terkait kasus peretasan yang dialami perusahaan ritel Indomaret.

"Sekarang ini kan sangat marak untuk game online seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat yang penggemar atau para gamers"

"Untuk tidak membeli voucher game online yang di bawah harga pasar," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).

Menurutnya, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan pembeli menjadi salah satu aspek yang didalami.

"Karena tentunya apabila penyidikan ini dikembangkan terus, kita juga akan mensasar kepada siapa yang menggunakannya karena jelas itu merupakan bagian dari pada hasil kejahatan," ungkapnya.

Kemudian, ia juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki perusahaan sejenis dan server serupa agar lebih berhati-hati dari segi keamanan.

Asep menyarankan password untuk masuk ke server tersebut diganti secara berkala.

Berikutnya, ia juga mengimbau perusahaan supaya berhati-hati dalam merekrut pegawai.

Seperti diketahui, dua dari empat pelaku merupakan mantan karyawan Indomaret di bidang IT.

"Kalau merekrut pegawai khususnya di bidang ini, tidak saja memperhatikan pada aspek intelektual, kemampuan yang secara teknis, tetapi juga harus memiliki moralitas dan integritas atau mentalitas yang baik," ujar dia.

Berita Terpopuler:

• STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Langsung Hangus? Ini Faktanya dan 10 Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan

• KUASA Hukum KPU Bongkar Fakta Permohonan Bambang Widjojanto dkk Bantah Klaim Prabowo Menang 62 %

• Ini Dia Ramalan Zodiak Rabu 19 Juni 2019 Leo Impulsif, Virgo Dapat Keuntungan, Taurus Bersantai

• Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana di Lembaga KPPU, Simak Syaratnya, Batas Akhir 28 Juni

• 7 Makanan yang Dianggap Bisa Picu Tumor Otak Seperti Agung Hercules, Salah Satunya Gorengan

• Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

Berita Terkini