Pilpres 2019

Pengamat: Menuntut Keadilan Harus ke Pengadilan, Jangan KPU Dilaporkan tapi Pemerintah yang Diseret

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pemilu 2019

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, yang tinggal menyisakan beberapa provinsi.

Hingga berita ini ditulis, pasangan Jokowi-Maruf Amin terus memimpin perolehan suara dengan selisih cukup jauh.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Veri Muhlis Arifuzzaman menilai, semua pihak pada waktunya pasti akan mengakui hasil pemilu, karena itu adalah proses demokrasi yang legal konstitusional.

Kubu Prabowo-Sandi Pastikan Tak Gugat ke MK, Mahfud MD: Pemilu 2019 Selesai Tanggal 25 Mei

Demikian disampaikan Direktur Konsepindo Research and Consulting itu kepada media massa, saat diskusi 'Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat', di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Veri menyatakan, menolak hasil pemilu adalah contoh konkret inkonsistensi politik.

Hal itu karena dalam prosesnya ada kesepakatan bersama untuk taat aturan, siap menang, siap kalah, dan siap didiskualifikasi jika melanggar.

Bukan Cuma TSM, Amien Rais Bilang Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 Juga Brutal dan Barbarik

Veri melihat sejauh ini kedua kubu cukup menaati aturan, terbukti mereka memenuhi semua peraturan yang berlaku, seperti melaporkan dana kampanye sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

"Itu kan artinya pada enggak mau didiskualifikasi. Karena, siapa yang tidak menyerahkan laporan keuangan bisa kena itu,” ujarnya.

Veri menganjurkan kubu yang kalah nanti, jika merasa tidak puas, bisa menempuh jalur hukum.

Kata Fahri Hamzah, Negara Demokrasi Itu Rakyatnya Cerewet

Menurutnya, itu prosedur normal dan sudah mentradisi.

Membangun opini penyelenggara curang tanpa mengajukannya ke pengadilan, katanya, sama saja bohong.

"Bawa bukti-bukti kecurangan itu, adu argumen dan data di pengadilan. Itu jalan kesatria," katanya.

Serang Balik Penyerang SBY dan AHY, Andi Arief: Salahkan Calonmu Kalau Tidak Sanggup Berperang

"Jangan MK yang belum bekerja sudah diopinikan tidak bisa dipercaya. Kerja saja belum mereka itu. Lagian di mana pun menuntut keadilan ya melalui pengadilan harusnya,” sambung Veri.

Veri meyakini pada waktunya semua akan menerima kenyataan.

Menurutnya, ribuan pemilu langsung di daerah sudah digelar dan puluhan ribu pasangan kalah, jalur hukum ditempuh untuk menggugat kekalahan.

Mengapa Kubu 02 Menolak Hasil Pilpres tapi Terima Hasil Pileg? Ini Penjelasan Fadli Zon

Halaman
1234

Berita Terkini