WARGA DKI Jakarta yang kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak bisa mengurusnya di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
Warga harus mengurusnya langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, setiap warga yang telah kehilangan SIM, tidak bisa datang ke layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
• Lima Lokasi Mobil SIM Keliling dan Delapan SIM Corner di Jakarta
“Tidak bisa, karena kan arsipnya dicari dulu, dan penempatan arsip ada di Satpas,” ucap Fahri, Sabtu (2/3/2019).
Menurut Fahri, warga yang kehilangan SIM dan ingin mengurusnya, harus melakukan prosedur pembuatan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan membawa surat laporan kehilangan.
“Kan ada disebutkan telah hilang SIM atas nama dia terus datang. Jadi, mesti di Daan Mogot,” ungkap Fahri.
• Terungkap! Ini Penyebab 34 Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru Hangus Terbakar pada Pekan Lalu
Fahri menambahkan, ada prosedur yang tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
Sebab, perlu dilakukan pengecekan terhadap arsip warga yang bersangkutan di Satpas SIM Daan Mogot.
“Makanya mesti dicek bener ada enggak. Kita punya arsip digital, buku pendaftaran, aplikasi. Makanya perlu datang ke Daan Mogot untuk dilihat filenya,” papar Fahri.
• Amien Rais: Kalau Sampai Curang, Kita Doakan KPU Laknat, Hidupnya Sengsara Dunia Akhirat
Terkait biaya penerbitan baru SIM hilang, sama dengan permohonan perpanjangan, selama SIM tersebut masih berlaku.
Jika tidak, maka akan dikenakan biaya seperti permohonan pembuatan SIM baru.
“Misal yang hilang SIM C, berarti bayarnya Rp 75 ribu. Itu perpanjangan,” terangnya.
• LIVE STREAMING Tottenham Hotspur vs Arsenal: Pochettino Optimis, Emery Siapkan Kejutan
Sebanyak lima unit mobil layanan SIM Keliling dan delapan titik SIM Corner, ada di DKI Jakarta.
Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah, jika memang diperlukan untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, lokasi mobil layanan SIM Keliling sejatinya berpindah-pindah.
• Setelah Nodai ABG, Kakek Berumur Setengah Abad Selipkan Uang Rp 150 Ribu Lalu Pergi