OTT KPK

Silfester Matutina Kecam Immanuel Ebenezer: Sangat Kejam, Mengisap Darah Rakyat Kecil

Silfester awalnya menyesalkan pernyataan Noel yang sebelumnya sempat menuduhnya menggalang demonstrasi

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
KECAM IMMANUEL EBENEZER - Silfester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet)ikut berkomentar terkait persoalan hukum yang kini dihadapi Immanuel Ebenezer 

Di sisi lain, Prabowo dinilai telah berkomitmen untuk memberantas korupsi

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto

Hasan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

 “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ucap Hasan.

Menurutnya, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.

"Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ucap dia.

Sebelumnya, Noel berharap  agar Prabowo memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya. 

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Kepala Negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu. 

 Juli 2025 lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Prabowo.

Terpidana korupsi kasus Harun Masiku​ ​​​itu kini bebas setelah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Sedangkan Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

 Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved