OTT KPK

Jadi Tersangka Pemerasan, Immanuel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Presiden RI Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

|
YouTube Kompas TV
DIPECAT - Presiden RI Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Jumat (22/8/2025) malam. Immanuel Ebenezer alias Noel menahan tangis saat dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke hadapan wartawan, Jumat siang. Noel ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (20/8/2025) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani Prabowo setelah Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.

"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo," kata Noel.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Minta Maaf ke Prabowo

Noel juga meminta maaf ke Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo," ujarnya.

Dia juga meminta maaf ke istri dan anaknya serta seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ditahan KPK, Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

"Saya minta maaf kepada anak dan istri saya, dan ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ucap Noel.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Baca juga: Prabowo Subianto Belum Keluarkan Surat Pemberhentian Immanuel Ebenezer, Mensesneg Beberkan Alasannya

Para tersangka itu adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Ada juga Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Prabowo Ikut Tercoreng

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved