Kriminalitas
Nganggur, Pria Bobol Ruko hingga Ambil 4 Karung Bawang di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur
Pria nekat membobol salah satu ruko yang menjual bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/8/2025).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Kramat Jati menangkap pria yang nekat membobol salah satu ruko di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/8/2025).
Di ruko itu pelaku mencuri empat karung bawang.
Aksi pelaku itu disadari korban berinisial R ketika akan membuka toko bawang miliknya.
Baca juga: Baru Kenal di Aplikasi Pertemanan, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian
Setelah dilakukan pengecekan, empat karung bawang yang ada di dalam ruko diketahui hilang.
Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, mengatakan, korban melapor ke polisi setelah mengetahui empat karung bawang hilang.
Penyidik bergerak cepat ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah ada laporan korban.
Baca juga: Sempat Buron Beberapa Pekan, Pelaku Pencurian di Kemayoran Jakpus Akhirnya Ditangkap
Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV diketahui, polisi mendapati ciri-cira pelaku.
Ketika beraksi, pelaku melakukannya seorang diri dan membawa karung bawang secara bertahap.
Baca juga: Lima Pelaku Pencurian Kabel Lampu di Jakut Ditangkap, Panjangnya Mencapai 2.700 meter
Beberapa jam kemudian, polisi mendapat identitas pelaku berinisial I (43) yang sering berada di pasar.
"Pelaku tidak ada pekerjaan tetap dan memiliki orang tua yang pernah bekerja di Pasar Induk Kramat Jati," kata Pesta Hasiholan Siahaan, Minggu (24/8/2025).
Satu karung bawang merah yang dicuri pelaku seberat 60 kg seharga Rp 1.890.000.
Baca juga: Aksinya Tidak Terdengar, Pelaku Pencurian 8 Kambing di Sawangan Depok Diduga Pakai Ilmu Gaib
Secara keseluruhan, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 7,5 juta.
Bawang-bawang tersebut dijual ke pembeli di Pasar Induk Kramat Jati sekitar Rp 4 juta untuk dua karung.
"Motif pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena pelaku ini menganggur," kata Hasiholan.
Baca juga: Pelaku Pencurian Modus Kempes Ban Beraksi di Kabupaten Bekasi, Gasak Rp 37 Juta dan Dokumen Berharga
Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kramat Jati.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara. (m26)
| Polres Bekasi Tangkap 2 Pelaku Oplos Gas Subsidi 3 Kg ke Bright Gas |
|
|---|
| Pedagang Ayam di Ciputat Dibacok Preman Usai Tolak Uang Jago |
|
|---|
| Korban Penganiayaan Alami Luka di Tangan usai Berkelahi di Teluknaga Tangerang, Polisi Cari Pelaku |
|
|---|
| Motor Warga Dirampas saat Melintas di Jalan Raya Setu Lubang Buaya Bekasi, Polisi Kejar Para Pelaku |
|
|---|
| Ibu Menyusui Neni Nuraeni Jadi Tahanan Rumah Usai Kasus Fidusia Viral |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.