Kriminalitas

Ini Alasan Oknum Polisi Bunuh Kekasihnya dengan Cara Dibakar di Indramayu Jawa Barat

Polisi menetapkan pacar korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga, sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani.

Kompas.com
PACAR DIBUNUH - Ilustrasi pembunuhan. Polisi menetapkan pacar korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga, sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Jawa Barat. 

Dugaan keterlibatan Alvian diperkuat sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk ponsel dan sepeda motor milik tersangka yang tertinggal.

Saksi juga menyebut keduanya sempat terlihat bersama pada malam sebelum Putri Apriyani ditemukan tewas.

Toni menambahkan, beberapa hari sebelumnya, tersangka sempat menghubungi seorang saksi bernama Rina untuk meminjam namanya sebagai jaminan pinjaman bank.

Baca juga: Diduga Setelah Bunuh Istri, Pria di Gunung Putri Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Hal itu, menurutnya, mengindikasikan masalah keuangan yang dialami tersangka.

"Saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang," ujar Toni.

Tersangka

Polda Jawa Barat memastikan Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani.

"Yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya, maka telah diterbitkan surat DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Oknum polisi itu juga telah dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Karawang, Korban Alami Luka Tusukan Berkali-kali di Bagian Perut

Sementara itu, penyidik Polres Indramayu menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tidak menutup kemungkinan, pasal akan ditambahkan menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Setelah sempat buron hampir dua pekan, Bripda Alvian akhirnya ditangkap tim gabungan pada Sabtu (23/8/2025) di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Cucu Tega Bunuh Nenek di Karawang Demi Miliki Emas 100 Gram, Ditangkap Saat Sembunyi di Purwakarta

Penangkapan dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dengan melibatkan personel bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.

Dalam rekaman video penangkapan yang beredar luas di media sosial, Alvian tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Pihak keluarga korban menyambut lega kabar tersebut.

Namun, mereka masih menunggu keterangan resmi dari Polres Indramayu terkait penangkapan tersangka. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripda Alvian Bunuh Kekasihnya di Indramayu, Fakta Rekening dan Transfer Uang Terungkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved