OTT KPK

Ditahan KPK, Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

KPK menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya untuk 20 hari pertama.

YouTube Kompas TV
NOEL DITAHAN KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menahan tangis saat dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025). Noel ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (20/8/2025) malam. 

"Ini ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK.

Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan ke para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja.

Baca juga: KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Menaker Yassierli akan Pecat Pejabat yang Terlibat Kasus K3

"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved