SIM Keliling

Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 19 Agustus Ada Perubahan di Jaktim

Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (19/8/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Humas Polri
SIM KELILING JAKARTA - Layanan SIM Keliling Jakarta, Selasa (19/8/2025) ada perubahan untuk Jakarta Timur. 

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Baca juga: Waspada 12 Wilayah ini Rawan Terdampak Banjir Rob Jakarta hingga 22 Agustus

Biaya perpanjangan SIM 

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.

Gerai SIM di Mal

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini:

Artha Gading
Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB

Pluit Village
Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB

Taman Palem
Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Lippo Puri
Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB

Blok M Square
Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved