SIM Keliling
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 19 Agustus Ada Perubahan di Jaktim
Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (19/8/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.
2. Mengisi formulir permohonan
3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru.
Baca juga: Waspada 12 Wilayah ini Rawan Terdampak Banjir Rob Jakarta hingga 22 Agustus
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.
Gerai SIM di Mal
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini:
Artha Gading
Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
Pluit Village
Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
Taman Palem
Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
Lippo Puri
Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB
Blok M Square
Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025 dan Alamat Satpas |
![]() |
---|
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025 Khusus A dan C |
![]() |
---|
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 11 Agustus 2025 Khusus SIM A dan C |
![]() |
---|
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025 Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.