Jumat, 1 Mei 2026

Pembunuhan

Ibu Prada Lucky Minta Pendampingan LPSK, di Polisi Militer dan Pengadilan

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mendapat pendampingan selama memberikan keterangan sebagai Saksi.

Tayang:
istimewa
PERMOHONAN LPSK - Ibu Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Pangdam Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Kini Ibu Prada Lucky minta perlindungan LPSK. 

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto juga menyatakan, 20 pelaku penganiayaan Lucky Namo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu perwira.

"Yang 20 tersangka sudah ditahan, satu di antaranya perwira," kata Piek Budyakto setelah melayat di rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).

Saat ini 20 tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJakarta.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved