Kamis, 7 Mei 2026

Pembunuhan

Ibu Prada Lucky Minta Pendampingan LPSK, di Polisi Militer dan Pengadilan

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mendapat pendampingan selama memberikan keterangan sebagai Saksi.

Tayang:
istimewa
PERMOHONAN LPSK - Ibu Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Pangdam Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Kini Ibu Prada Lucky minta perlindungan LPSK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Ibu Prada Lucky Chepril Saputra Namo telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Prada Lucky adalah seorang prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga tewas setelah dianiaya oleh seniornya.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, permohonan ini dikirimkan agar ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mendapat pendampingan selama memberikan keterangan sebagai Saksi.

Sepriana telah menyampaikan, bahwa mengajukan untuk pendampingan ketika nanti diperiksa sebagai saksi, ujar Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Pendampingan tersebut akan diberikan baik saat proses penyidikan di Polisi Militer (POM) TNI Kodam Udayana, maupun nanti saat persidangan di Pengadilan Militer.

Baca juga: Mantan KSAD Sebut 20 Tersangka Penyiksa Prada Lucky Tidak Cukup Dipecat, Wajib Dikenakan Pidana

LPSK sebelumnya telah menemui ibu Prada Lucky dan tiga Saksi lain untuk menjelaskan hak-hak mereka, namun baru ibu Prada Lucky yang secara resmi mengajukan permohonan.

Sementara yang sudah mengajukan permohonan perlindungan ibu baru (Prada Lucky), untuk Saksi yang lain belum, tambah Susilaningtias.

"Sementara yang sudah mengajukan permohonan perlindungan baru ibunya (Prada Lucky), untuk saksi yang lain belum," ujar Susilaningtias.

Tiga saksi terkait kasus penganiayaan Prada Lucky yang sudah ditemui LPSK saat melakukan upaya jemput bola di antaranya dokter yang sempat menangani perawatan korban.

Kemudian ibu angkat Prada Lucky yang sempat menemui korban, dan mendapati luka-luka pada bagian tubuh beberapa saat sebelum korban meninggal secara mengenaskan.

LPSK menyatakan terbuka bila seiring jalannya proses hukum, para saksi kasus penganiayaan Prada Lucky mengajukan permohonan perlindungan dan membutuhkan pendampingan.

Baca juga: Ayah Prada Lucky Sempat Emosi Sebut Nama Prabowo Subianto, Kini Minta Maaf

Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas pada Rabu (6/8/2025).

Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat masa pembinaan, hingga kini tercatat sudah 20 tersangka penyidik Polisi Militer (POM) TNI dan di antaranya merupakan perwira.

Sejumlah kejanggalan 

Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal, Rabu (6/8/2025).

Lucky Namo yang baru 3 bulan berdinas itu meninggal setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.

Lusy Namo, kakak kandung mendiang Prada Lucky Namo, mengatakan, sejumlah kejadian janggal terjadi sebelum adiknya meninggal dunia.

Lusy Namo menyebutkan, Prada Lucky Namo diduga mengalami penyiksaan berulang-kali oleh para seniornya.

Akibatnya, Lucky Namo memilih kabur ke rumah orang tua asuhnya di Nagekeo.

"Orang tua asuh sempat mengobati luka di tubuh Lucky," kata Lusy Namo saat ditemui wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Prada Lucky Namo Meninggal

Setelah menerima perawatan, Lucky Namo menolak kembali ke barak.

Namun para seniornya berhasil menemukan dan membawa Lucky Namo pulang lagi ke barak.

Satu pekan setelah itu, Lucky Namo kembali mengalami penyiksaan setiap hari.

"Lucky sempat telepon saya, dia mengaku sering dipukul seniornya, kemungkinan dia kena siksa selama satu minggu," kata Lusy Namo.

Komunikasi terakhir dengan Lucky Namo terjadi pada 27 Juli 2025, sebelum Lusy Namo menerima kabar duka mengenai kematian adiknya itu.

Setelah Prada Lucky Namo meninggal, ada berbagai versi dari TNI mengenai penyebab kematiannya.

Baca juga: Penuh Luka di Tubuhnya, Lucky Kabur ke Ibu Angkat, tapi Dijemput Kembali ke Barak

Misalnya klaim bahwa Lucky Namo meninggal akibat jatuh dari gunung dan kecelakaan motor.

Sementara, hasil pemeriksaan di RSUD Aeramo menunjukkan ada luka-luka mencurigakan, seperti sulutan api rokok, memar, dan luka pukulan dengan benda tajam di sekujur tubuh Lucky Namo.

"Saya ingin keadilan untuk Lucky," ucap Lusy Namo.

Baca juga: Kasus Tewasnya Prada Lucky Didesak Diadili di Peradilan Sipil, 20 Prajurit Tersangka

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengonfirmasi seorang prajurit di batalion tersebut telah meninggal.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto juga menyatakan, 20 pelaku penganiayaan Lucky Namo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu perwira.

"Yang 20 tersangka sudah ditahan, satu di antaranya perwira," kata Piek Budyakto setelah melayat di rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).

Saat ini 20 tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJakarta.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved