Berita Nasional

Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Prada Lucky Namo Meninggal

Panglima TNI didesak ambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Namo meninggal.

Kolase istimewa
PRADA LUCKY NAMO - Panglima TNI didesak ambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Namo meninggal. Prada Lucky Namo meninggal setelah diduga dianiaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panglima TNI didesak mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Desakan tersebut disampaikan anggota DPR RI dari Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM), Umbu Rudi Kabunang.

Umbu Rudi mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan dan objektif untuk menjamin keadilan bagi korban serta membersihkan institusi TNI dari budaya kekerasan.

Baca juga: Jenazah Prada Lucky Namo Dimakamkan di Kupang NTT, Keluarga Berharap Penyebab Kematian Diusut Tuntas

"Semua pelaku harus diungkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI," kata Umbu Rudi kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2025).

"Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak hidup dan perlindungan dari negara," lanjutnya.

Umbu Rudi menekankan, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku langsung.

Baca juga: Penuh Luka di Tubuhnya, Lucky Kabur ke Ibu Angkat, tapi Dijemput Kembali ke Barak

"Harus ditelusuri rantai komando, siapa yang membiarkan, siapa yang tahu tapi tidak bertindak," tegasnya.

Ia menilai pengungkapan kasus ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa TNI berkomitmen menjunjung tinggi HAM dan melindungi setiap prajuritnya.

Umbu Rudi berharap Panglima TNI dapat memerintahkan anggotanya yang menangani kasus tersebut hingga tuntas, sehingga keluarga Prada Lucky Namo bisa memperoleh keadilan.

Baca juga: Penyiksaan Prada Lucky Hingga Tewas, DPR Minta Tidak Ampun untuk Pelaku Kejahatan

Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).

Prada Lucky Namo meninggal setelah diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.

Sebelum meninggal, Lucky Namo telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan, salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 telah meninggal.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR RI Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Prada Lucky, Harus Telusuri Rantai Komando"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved