HUT RI
1.882 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi, 41 Langsung Bebas
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan menegaskan, remisi bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari proses pembinaan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dok: Lapas Cipinang
PEMBERIAN REMISI - Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.
Narapidana: 2.260 orang
Jumlah penerima remisi: 1.882 orang
Remisi I: 1.841 orang
Remisi II (langsung bebas): 41 orang
Bebas murni: 2 orang
Bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB): 5 orang
Jumlah total bebas: 48 orang
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi semangat baru, baik bagi narapidana yang masih menjalani masa hukuman maupun yang telah kembali ke tengah masyarakat, untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan semangat nasionalisme. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#HUT RI
Kepadatan Kendaraan Terjadi di Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Digelar di Istana Merdeka Jakarta, Berikut Jadwal Resminya |
![]() |
---|
Kevin Wu: Meski 80 Tahun Merdeka Jakarta Masih Banyak PR |
![]() |
---|
Bocah Panjat Tiang Bendera setelah Tali Putus saat Upacara HUT ke-80 RI di Aceh, Ini Kisah Heroiknya |
![]() |
---|
Pimpin Atraksi Pencak Silat di Istana Merdeka, Iko Uwais Tampil di Depan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.