Narkoba
Sindikat Peredaran Gelap Narkoba, 7 Tersangka Diamankan dengan Total 516 Kg Sabu
Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu kurang lebih setengah ton atau 516 kilogram.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Hasil pengembangan membawa petugas ke Perumahan De Minimalis, Bekasi, Jawa Barat.
"Di mana ditemukan 470 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan atau tupperware dalam kompartemen mobil," kata David.
Baca juga: Talitha Curtis Yakin Lapor Polisi Usai Dituding Pengguna Narkotika: Tidak Ada Itikad Baik
Barang haram itu berasal dari Iran dan China, kemudian transit di pelabuhan negara Malaysia, baru masuk ke Indonesia melalui Sumatra.
Ia menambahkan, para pelaku telah melakukan tindak pidana narkoba tersebut selama empat bulan.
"Dari Sumatra, yang saya sampaikan, mereka memodifikasi kendaraan, salah satu kompartemennya bagaimana tidak bisa dicek oleh aparat penegak hukum," tuturnya.
"Barang yang ada sekarang ini semua dibawa dari Sumatra melalui jalur darat, menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi oleh tersangka," lanjut dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman yang dihadapi adalah hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun," ucapnya. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.