Pencabulan Anak

Kakek di Blora Jateng Cabuli Anak Tetangganya, Dilakukan Saat Orangtua Korban Tidak Ada di Rumah

Seorang kakek di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena cabuli anak perempuan berusia 12 tahun.

Editor: Sigit Nugroho
TribunJateng.com/Iqbal
KAKEK CABULI ANAK - Seorang kakek bernama Mbahjo atau PJ (82) di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena cabuli anak perempuan berusia 12 tahun. 

Wawan menambahkan bahwa saat ditanya terkait perbuatan bejatnya, Mbahjo mengaku menyesal.

Hal itu diungkapkan Mbahjo ditanya langsung oleh Wawan.

"Ya menyesal pak," kata Mbahjo. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tampang Mbahjo, Kakek Cabul di Blora Tega Lecehkan Anak 3 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved