Berita Regional

Sekjen Partai Gerindra Sugiono Tegur Bupati Pati Sudewo: Kebijakan Tak Boleh Tambah Beban Warga

Bupati Pati, Sudewo mendapat teguran dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono lantaran kebijakannya yang tidak pro rakyat.

TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
DITEGUR GERINDRA - Bupati Pati, Sudewo beri pernyataan setelah demo besar yang menuntut dirinya lengser pada Rabu (13/8/2025). Bupati Pati, Sudewo mendapat teguran dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono lantaran kebijakannya yang tidak pro rakyat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo mendapat teguran dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono.

Teguran itu terkait dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya aksi demo digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

“Saya terus memonitor aksi unjuk rasa di Pati pada hari ini dan berterima kasih kepada semua pihak karena berdasarkan laporan yang saya terima, situasi sore hingga malam ini sudah kembali kondusif,” kata Sugiono dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Sugiono meminta kepada Bupati Sudewo untuk memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan. 

Pasalnya sebagai kepala daerah, kebijakan yang diambil sudah seharusnya tidak sampai menambah beban rakyat.

“Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” ujarnya.

Sugiono juga mengingatkan seluruh kepala daerah yang merupakan kader Gerindra agar selalu berpegang pada pesan Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing,” tegasnya.

Ia menegaskan, Gerindra adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan membela kepentingan rakyat kecil.

“Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Terungkap Bupati Pati Sudewo Tengah Dibidik KPK, Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA

Diketahui Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati dalam Pilkada Serentak 2024. 

Politikus Gerindra tersebut dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025.

Saat maju Pilkada, Sudewo berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra dari PKB.

Pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra didukung Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN.

Mereka memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen dari 814.148 suara sah.

Terancam Dimakzulkan

Aksi demo warga menuntut agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati.

Tetapi, Sudewo enggan untuk mundur dari jabatan orang nomor satu di Pati.

Kini DPRD Kabupaten Pati sudah menyepakati membentuk pansus Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi hal tersebut, Sudewo pun menghormatinya.

"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Sudewo kepada awak media.

Sementara itu, terkait tuntutan warga yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pati, Sudewo menegaskan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional.

"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti (sebagai Bupati Pati) dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.

Sudewo pun saat ini sudah membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati dan meminta maaf.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved