Aksi Demo

Massa Demo Tuntut Sudewo Mundur dari Bupati Pati, Berikut Kebijakannya yang Dianggap Kontroversial

Massa Demo Tuntut Sudewo Mundur dari Bupati Pati, Berikut Kebijakannya yang Dianggap Kontroversial

Tangkapan Layar YouTube Tribun Jateng
TUNTUT BUPATI MUNDUR - Massa memadati gerbang depan Kantor Bupati Pati dalam aksi demonstrasi besar-besaran, Rabu (13/8/2025). Dalam aksinya, massa  dari berbagai kelompok ini menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya dinilai kontroversial dan sama sekali tidak berpihak pada rakyat 

Selain itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah juga bakal menerjunkan 2.684 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).

Gelombang protes terhadap Bupati Sudewo turut dimanfaatkan oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Mereka yang tergabung dalam kelompok Korban PHK BLUD RSUD Soewondo mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Sudewo yang melakukan perampingan pegawai.

Ruha, salah satu perwakilan korban PHK, menyuarakan kekecewaannya.

Ia mengaku diberhentikan tanpa kompensasi apa pun setelah mengabdi selama puluhan tahun.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja, tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun,” kata Ruha.

Ia menjelaskan bahwa ada 220 pegawai honorer yang menjadi korban rasionalisasi jumlah pegawai.

Mereka dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi "karyawan tidak tetap menjadi karyawan tetap" pada April 2025.

Ruha menuding proses tes tersebut penuh kecurangan dan tidak transparan.

“Bagi saya tes itu tidak fair, karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos,” tutur dia.

Bahkan, Ruha membeberkan ada peserta yang terbukti berbuat curang namun justru dinyatakan lolos seleksi.

“Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ruha dan rekan-rekannya menuntut untuk dipekerjakan kembali atau Bupati Sudewo harus turun dari jabatannya.

“Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua. Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun,” katanya.

Baca juga: Satu Lagi Kebijakan Arogan Bupati Pati: 20 pegawai RSUD Dipecat Tanpa Pesangon 

Arus Lalin

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved