Aksi Demo

Siti Keluhkan Harga Singkong Saat Ikut Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI: Cuma Rp1.500 perkilogram

Siti Toingah (54), petani asal Banjar Patroman, Jawa Barat mengungkapkan keluh kesah soal murahnya harga jual pisang dan singkong di daerahnya.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
KELUHKAN HARGA SINGKONG - Siti Toingah (baju hijau kanan) warga asal Banjar Patroman, Jawa Barat, saat ikut aksi demo di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025). Siti mengungkapkan keluh kesah soal murahnya harga jual pisang dan singkong di daerahnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ribuan petani memperingati Hari Tani Nasional ke-65, dengan menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah menuntaskan 24 masalah struktural Agraria, dan sembilan langkah perbaikan pada Rabu (24/9/2025).

Aksi ini akan digelar di sejumlah tempat di Indonesia, sekitar 12 ribu petani berdemonstrasi ke Jakarta yakni di Depan Gedung DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat.

Siti Toingah (54), petani asal Banjar Patroman, Jawa Barat ini bersama rombongan petani lainnya sudah datang sejak 05.00 WIB di Jakarta.

Siti ingin mengeluhkan murahnya harga jual pisang dan singkong di daerahnya.

Sebab, di daerah asalnya tak ada penampungan jika hasil petani sedang panen.

"Pisang, singkong kalau panen pada bingung, dan akhirnya jual ke sesama warga setempat aja, jadinya murah sekali," ungkapnya saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).

Siti pun bercerita harga singkong 1 kilogram hanya dihargakan Rp 1.500.

Sedangkan, ia memperkirakan jika daya jual ke luar daerah bisa Rp 2.500 hingga Rp 3.000 perkilogramnya.

"Ini terlalu murah kalau Rp 1.500, bagaimana kehidupan kita nanti sebagai petani kedepannya," imbuhnya dia. 

Baca juga: Polisi Hadir dengan Hati, Potong Tumpeng Bareng Massa Aksi Demo Peringatan Hari Tani Nasional

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menekankan, pengamanan aksi unjuk rasa di DPR/MPR RI harus dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap yang bijaksana dari seluruh anggota dalam menjalankan tugas.

“Pengamanan unras harus dilakukan dengan menghindari kerusuhan dan kerusakan fasilitas umum. Anggota harus sabar dan terukur,” kata Irjen Asep saat memberikan arahan, Rabu (24/9/2025).

Asep menegaskan, personel yang bertugas di lapangan tidak dibekali senjata api. 

Sementara itu, penggunaan gas air mata hanya diperbolehkan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan dengan izin langsung dari Kapolda. 

“Semua tindakan harus dilakukan dalam satu komando tanpa inisiatif pribadi,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved