Breaking News

Berita Jakarta

KUA-PPAS APBD DKI 2026 Naik Jadi Rp 95,3 triliun, Ini yang Disorot Fraksi PAN

KUA-PPAS APBD DKI 2026 Melonjak Jadi Rp 95,3 triliun, Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto menyoroti Hal Ini

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
KUA-PPAS 2026 - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto saat ditemui di kantornya pada Rabu (13/8/2025). Bambang menyoroti melonjaknya KUA-PPAS 2026 untuk APBD menjadi Rp 95,3 triliun karena keuangan daerah berpotensi defisit. 

Bambang menyebut beberapa contoh pengadaan yang bisa dievaluasi, seperti kapal BPBD yang tumpang tindih dengan instansi lain, pembelian alat deteksi gempa yang jarang digunakan, hingga pengadaan peralatan damkar yang bisa dihemat.

Meski demikian, Fraksi PAN tetap mendukung alokasi anggaran yang jelas bermanfaat untuk masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. 

“Sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat, kami sangat mendukung. Misalnya penggratisan sekolah termasuk sekolah swasta. Itu harus dibuat definitif di perda, plus anggarannya disebutkan jelas,” tuturnya.

Bambang berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta agar perencanaan anggaran lebih transparan dan realistis sejak tahap awal. 

“Kadang penyusunan APBD ada usulan yang bersifat ‘dami’. Seharusnya, apa yang direncanakan itu yang dianggarkan. Beri waktu cukup untuk pembahasan per item, jangan plafonnya sudah ada tapi isinya kita tidak tahu,” pungkasnya.

Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Diketahui, DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menyepakati besaran nilai Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 sebesar Rp 95,3 triliun.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama empat wakil ketua, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino dan Basri Baco.

Khoirudin menjelaskan, dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 telah menyepakati sejumlah program prioritas untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kebijakan umum ini penting, kita akan memastikan bahwa setiap komisi on the track untuk tercapainya RKPD yang merupakan breakdown dari RPJMD,” ujar Khoirudin, Rabu (13/8/2025).

Dengan penandatanganan MoU, tegas dia, program prioritas dalam sektor transportasi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur akan terealisasi di tahun depan.

Di bidang transportasi, Khoirudin memastikan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk MRT, LRT, TransJakarta, dan Jaklingko akan diprioritaskan.

“Kami pastikan anggarannya cukup untuk menanggulangi operasional moda transportasi untuk melayani warga Jakarta,” ungkap Khoirudin dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara di bidang pendidikan, Khoirudin akan memastikan bantuan sosial (Bansos) untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diperoleh para peserta didik yang benar-benar membutuhkan.

“KJP Plus, KJMU betul-betul sampai kepada yang berhak. Jumlahnya sesuai dengan aturan, dan penggunaannya juga sesuai dengan kebutuhan. Nanti kita evaluasi,” ucap Khoirudin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved