Berita Regional

Bupati Pati Sudewo Tolak Permintaan Masyarakat, Siap Pasang Badan Soal Hak Angket

Sudewo Menolak Mundur dari Jabatannya sebagai Bupati Pati. Dirinya Menegaskan Siap Pasang Badan untuk Hak Angket

|
Editor: Dwi Rizki
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
PERNYATAAN BUPATI SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo beri pernyataan setelah demo besar yang menuntut dirinya lengser pada Rabu (13/8/2025). Sudewo sebut, dirinya tidak bisa berhenti begitu saja sesuai tuntutan pendemo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bupati Pati Sudewo menolak permintaan warga dalam aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Pati di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada rabu (13/8/2025).

Dalam aksi damai yang akhir ricuh itu, masyarakat Pati menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Terkait hal tersebut, Sudewo dengan tegas menolaknya.

Dirinya menolak untuk mundur lantaran dirinya terpilih sebagai Bupati Pati lewat pemilihan langsung.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo dikutip dari Kompas.com

Hal senada disampaikan dalam wawancara khusus yang dilakukan oleh Pemred Tribunjateng.com, Ibnu Taufik Juwariyanto.

Dalam wawancara tersebut, Sudewo mengakui sangat menghormati langkah DPRD Kabupaten Pati yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Hak angket adalah hak yang dimiliki oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

KORBAN LUKA DEMO - Sebuah mobil dibakar massa akibat demo yang ricuh dan berujung bentrokan di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Ribuan massa melakukan demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur namun berujung ricuh dan 34 orang jadi korban luka, sementara korban jiwa dipastikan polisi nihil.
KORBAN LUKA DEMO - Sebuah mobil dibakar massa akibat demo yang ricuh dan berujung bentrokan di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Ribuan massa melakukan demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur namun berujung ricuh dan 34 orang jadi korban luka, sementara korban jiwa dipastikan polisi nihil. (Restu/TribunJateng)

Hak angket itu dibentuk untuk menyelidiki kebijakannya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat viral di mesia sosial.

Kebijakan yang ditolak masyarakat itu kemudian berujung demo besar-besaran hingga menuntutnya untuk mundur dari jabatan Bupati Pati.

"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya dikutip dari Tribun Jateng.

Oleh karena itu, dirinya mengaku akan pasang badan.

Sudewo menegaskan akan hadir apabila sewaktu-waktu dipanggil DPRD Kabupaten Pati.

"Siap memberi keterangan," kata Sudewo singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved