Kabar Artis

Baca Pledoi di PN Jaksel atas Kasus Narkotika, Fariz RM: Saya Mengakui Bersalah

Fariz RM bacakan pledoinya kepada majelis hakim di PN Jaksel atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Arie Puji Waluyo
SIDANG FARIZ RM - Fariz RM jalani sidang penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (11/8/2025). Sidang itu beragendakan pembacaan pledoi oleh Fariz RM. 

Di depan majelis hakim, Fariz RM menyampaikan rasa penyesalannya karena mengonsumsi narkotika lagi.

Dia pasrah kepada hakim dalam memutuskan perkara narkotika yang ia alami saat ini.

"Saya percaya bahwa apa pun putusan hukum yang akan saya terima sebagai sanksi. In Shaa Allah merupakan kehendak Allah yang memberi saya kesempatan dan peluang sekali lagi untuk saya bisa memperbaiki diri," papar Fariz RM.

Baca juga: Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya

"Hingga saya bisa kembali ke masyarakat, ke keluarga, ke profesi yang saya tekuni, untuk melanjutkan kehidupan sebagai manusia yang sempurna lahir batin," ucap Fariz RM.

Dalam pembacaan pledoinya, Fariz RM juga menyampaikan permohonan maafnya kepada ibu, istri dan anak-anaknya, keluarga besar, hingga penggemarnya di seluruh Indonesia.

"Saya meminta maaf atas semua kesalahan saya. Karena, saya menyesali perbuatan saya selama ini sepanjang hidup. Dan In Shaa Allah, saya diberikan kesempatan dan peluang untuk memperbaiki diri," papar Fariz RM.

"Saya berjanji, di hadapan majelis bahwa ini akan menjadi kali yang terakhir bagi saya. Saya ingin diberikan kesempatan kembali ke masyarakat, sehat lahir batin dan berpikir positif. Saya ingin tetap berkarya di industri musik," kata Fariz RM.

Baca juga: Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba

Sementara itu, tim kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa pledoi kliennya itu adalah bentuk penyesalannya, sampai meminta maaf kepada orangtua, istri, hingga seluruh masyarakat Indonesia karena sudah dibuat kecewa.

"Yang kedua, dia menyesali perbuatannya, yang ketiga dia menyatakan kapok atau tobat dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ini adalah terakhir kalinya ia menggunakan narkoba dalam perkara ini," jelas Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menyebut, Fariz RM ingin kasus saat ini adalah yang terakhir baginya masuk bui, akibat narkotika.

"Ke depannya, dia tidak akan lagi menggunakan narkotika. Dia fokus untuk bertanggung jawab terhadap keluarganya lagi, mencari nafkah. Terakhir, dia akan kembali berkreativitas sebagai musisi, pencipta lagu, komposer," terang Deolipa Yumara. (Ari)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved