Berita Nasional
Prabowo Subianto Ingin Buktikan Lepas dari Bayang-bayang Jokowi
Pengampunan terhadap rival-rival Joko Widodo (Jokowi) oleh Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk pembuktian Kepala Negara tersebut yang sudah lepas.
Tom Lembong sebelumnya mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi yang tidak diakuinya saat menjadi Menteri Perdagangan di era Jokowi.
Tom Lembong kini bisa hirup udara bebas usai dapat abolisi atau penghapusan status hukum dari Presiden yang setujui DPR RI.
Kemudian Hasto Kristiyanto yang juga sempat berkonflik dengan Jokowi saat Pilpres 2024 kini bisa menghirup udara bebas.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena kasus penyuapan Komisioner KPU RI yang kasusnya bergulir 2019.
Namun baru diputus Juli 2025 lalu dan sempat masuk penjara beberapa hari Hasto kemudian dibebaskan Prabowo Subianto.
Hasto juga sebelumnya sempat bersitegang dengan Jokowi di Pilpres 2024.
Karena PDIP tidak mau Gibran maju sebagai Wakil Presiden apalagi sampai utak-atik aturan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan amnesti kepada Yulianus Paonganan alias Ongen, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2016 lalu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Ongen mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto berbarengan dengan 1.178 terpidana lain, karena dianggap memenuhi syarat.
Ongen sebelumnya menyebarkan konten ujaran kebencian terhadap Jokowi hingga dipolisikan.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.