Bendera One Piece

Akhirnya Mensesneg Pastikan Presiden Prabowo Tak Masalah Bendera One Piece Berkibar

Akhirnya Mensesneg Pastikan Presiden Prabowo Tak Masalah Bendera One Piece Berkibar, Asalkan Merah Putih yang Utama

Editor: Joanita Ary
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BENDERA ONE PIECE - Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan fenomena tersebut, selama dicerminkan sebagai bagian ekspresi komunitas kreatif dan tidak menyertakan unsur provokasi atau menyaingi simbol nasional. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Menjelang perayaan HUT ke‑80 RI pada 17 Agustus 2025, Indonesia dikejutkan oleh tren pengibaran bendera fiksi Jolly Roger dari anime One Piece.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan fenomena tersebut, selama dicerminkan sebagai bagian ekspresi komunitas kreatif dan tidak menyertakan unsur provokasi atau menyaingi simbol nasional.

Dalam wawancara dengan KompasTV pada 5 Agustus, Prasetyo menjelaskan bendera One Piece bukan sesuatu yang dihalangi, tetapi persoalannya akan muncul jika digunakan “kurang pas” hingga membenturkan ekspresi komunitas dengan bendera Merah Putih

Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo menghormati kreativitas masyarakat, namun tetap menegaskan batas antara simbol positif dan penghormatan terhadap lambang negara.

Menurutnya, bentuk ekspresi tanpa penghormatan pada simbol kebangsaan dapat mencederai nilai-nilai sejarah dan identitas nasional

Reaksi ini memperlihatkan kebijakan negara yang cenderung fleksibel terhadap tren budaya populer, namun jelas mempertahankan kewibawaan simbol negara.

Pemerintah secara terbuka mengakui hak ekspresi berkreativitas selama itu tidak melemahkan arti sakral Hari Kemerdekaan dan tidak mengganggu bendera Merah Putih sebagai lambang negara

Fenomena bendera One Piece, yang semula viral sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi pemerintahan, kini berubah menjadi sorotan nasional.

Dan Pernyataan pemerintah mencerminkan sikap proporsional: membiarkan ekspresi generasi muda tapi menolak penggantian atau penyejajaran dengan simbol negara.

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved