Bendera One Piece

Politisi PDIP Ingatkan Makna Bendera Merah Putih, Netizen Malah Sorot Pencopotan Bendera One Piece

Politisi PDIP TB Hasanuddin prihatin pada fenomena pengibaran bendera One Piece, ketimbang bendera Merah Putih. Dia pun mengungkap soal makna.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
PROSTES ONE PIECE - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, prihatin pada fenomena bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. Menurutnya, kawula muda harus tahu soal makna bendera Merah Putih. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang gaduh soal bendera One Piece yang merupakan karya dari animasi fiksi.

Pasalnya, bendera itu lebih digemari kawula muda ketimbang bendera Merah Putih.

Persoalan bendera One Piece makin mencolok, karena muncul ketika bangsa Indonesia mau merayakan HUT ke-80.

Pemerintah meminta semua WNI untuk segera memasang bendera Merah Putih, yang terjadi justru banyak yang memasang bendera One Piece.

Baca juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece di HUT ke-80 RI, Satpol PP Jakarta: Sebaiknya Kibarkan Merah Putih

Kehadiran bendera One Piece ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang tak mampu menyejahterakan rakyatnya.

Terkait fenomena bendera One Piece ini Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyuarakan keprihatinannya.

Menurut TB Hasanuddin, tindakan tersebut tak hanya tidak pantas, tetapi juga bertentangan dengan etika dan aturan yang berlaku, apalagi jika dilakukan bertepatan pada tanggal 17 Agustus, yang merupakan momen sakral dalam sejarah bangsa.

TB Hasanuddin (Tubagus Hasanuddin) adalah seorang purnawirawan Mayjen TNI AD sekaligus politisi senior PDIP.

Baca juga: Reaksi Istana Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Ia menjadi Anggota DPR RI sejak 2009, mewakili Dapil Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang). 

“Bendera Merah Putih diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa, sampai dengan kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

TB Hasanuddin merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak atas rumah, gedung, kantor, maupun fasilitas umum dan pribadi wajib mengibarkan Bendera Negara setiap 17 Agustus.

Baca juga: Belum Ada Regulasi, Satpol PP Tidak Menindak Bendera One Piece di Kabupaten Bogor

“Mengibarkan bendera selain Merah Putih pada tanggal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari Bendera Negara," ucapnya.

TB Hasanuddin juga menyoroti kemungkinan pengibaran bendera fiksi ini sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. 

Dia mengingatkan bahwa menyampaikan kritik sebaiknya dilakukan melalui saluran yang tepat dan dengan substansi yang jelas.

"Kritik terhadap pemerintah diperbolehkan dalam sistem demokrasi, namun kritik seharusnya disampaikan dengan jelas apa yang dikritik, mengapa, dan apa solusi yang ditawarkan," ucapnya. 

BENDERA ONE PIECE - Tentara, Polisi dan aparatur pemerintahan mendatangi rumah seorang warga di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Pada video yang beredar, aparat tersebut mencopot bendera One Piece yang dikibarkan.
BENDERA ONE PIECE - Tentara, Polisi dan aparatur pemerintahan mendatangi rumah seorang warga di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Pada video yang beredar, aparat tersebut mencopot bendera One Piece yang dikibarkan. (tribunnews)

"Bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menyesatkan dan malah menodai makna kemerdekaan,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tetap menjunjung tinggi semangat nasionalisme dengan mengibarkan Merah Putih secara serentak dan penuh rasa hormat.

"Saya berharap, mari kita kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bendera nasional pada 17 Agustus, tidak mengibarkan bendera-bendera yang lain," tandasnya.

Sementara itu, beredar video viral yang memperlihatkan aparat TNI dan polisi mencopot bendera One Piece di sebuah rumah di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Aksi pencopotan ini memicu perdebatan soal batas kebebasan berekspresi dan pendekatan aparat terhadap warga.

Jakarta Selatan adalah salah satu dari lima kota administrasi di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.

Dalam video yang viral itu, tampak berkibar bendera One Piece tidak lebih tinggi dari bendera putih. 

Seorang anggota TNI yang mengaku sebagai Babinsa pada video itu terlihat menegur pemuda itu atas pemasangan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime populer tersebut.

BENDERA ONE PIECE - Pegawai konvensi di Kabupaten Karanganyar sedang merapikan pesanan bendera One Piece, Jum'at (1/8/2025). Fenomena anime asal negeri Jepang One Piece mulai naik di media sosial di masyarakat Indonesia jelang HUT ke-80 RI.
BENDERA ONE PIECE - Pegawai konvensi di Kabupaten Karanganyar sedang merapikan pesanan bendera One Piece, Jum'at (1/8/2025). Fenomena anime asal negeri Jepang One Piece mulai naik di media sosial di masyarakat Indonesia jelang HUT ke-80 RI. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

"Kalau yang ini sudah ada aturannya, bendera ini tidak boleh dipasang," ujar aparat tersebut dengan nada tegas.

Namun, seorang pemuda yang berada di lokasi menolak begitu saja perintah itu dan mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut.

"Dasarnya apa coba, kalau Bapak tahu?” ujar pemuda yang tampak keberatan benderanya dicopot.

Alih-alih memberikan penjelasan hukum di tempat, aparat justru meminta warga datang ke kantor Koramil. warga pun menilai pendekatan itu tidak transparan.

"Ya kan kita diskusi di sini, transparansi. Kalau nanti di Koramil ada apa-apa, emang Bapak bisa menjamin?" kata pemuda itu.

"Saya ini Babinsa-mu, saya ini keamananmu. Ini sudah ada perintahnya tahu? Ini enggak boleh," tegasnya. 

"Kalau sampean mau ngotot, kita ke Koramil saja, kan sebelahan tuh sama Polsek,” lanjut sang tentara.

Masih pada video yang sama, seorang perempuan yang menggunakan baju coklat khas Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian menyebut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara sebagai dasar hukum larangan tersebut.

Peristiwa ini memicu kritik publik di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan aparat terkesan represif dan minim edukasi hukum.

"Selamat datang di pemerintahan anti kritik," tulis seorang pengguna Tiktok pada video itu.

"Setakut itukah ke bendera kartun," tulis pengguna lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Cilandak belum merespons terkait video tersebut.

Sebagai informasi, bendera One Piece merupakan simbol yang digunakan di kapal milik Monkey D. Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).

Di balik desainnya yang sederhana, terdapat makna dan filosofi yang kuat dari dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda. 

Logo tersebut menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang. 

Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan.

Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy. Topi itu sendiri merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah. 

Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan.

Senyuman tengkorak mencerminkan karakter Luffy yang selalu optimistis, berani menghadapi dunia, dan menjunjung tinggi kebebasan. 

Logo ini menjadi simbol semangat pantang menyerah untuk mengejar mimpi besar: menjadi Raja Bajak Laut.

Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani.

Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.

Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.

Bendera Bajak Laut Topi Jerami pertama kali dikibarkan di kapal Going Merry, lalu diteruskan di kapal kedua mereka, Thousand Sunny.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved