Berita Jakarta
Ini Hasil Penyelidikan Polisi terkait Mogoknya Puluhan Kendaraan usai Isi BBM di SPBU Kembangan
Arfan juga tengah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak SPBU untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian atau pidana
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
"Kurang lebihnya sekitar 25 motor tapi belum di cross check (periksa) lagi," kata Della selaku karyawan bengkel saat ditemui di lokasi, Selasa.
Menurut Della, kerusakan yang dialami pengendara cukup beragam. Mulai dari busi, injeksi, hingga tangki motor.
"Kerusakan yang terjadi itu ada yang ganti busi, service injeksi, ganti oli tapi itu kurang lebih cuman 3 motor aja, selebihnya itu kuras tangki motor aja," katanya.
Della menyampaikan, biaya servis motor untuk seluruh korban terdampak, ditanggung sepenuhnya oleh pihak SPBU. Termasuk, garansi apabila terjadi kerusakan 1 minggu setelah dilakukan perbaikan.
"Dengar-dengar sih kalau ganti kerugian, siapapun korbannya diganti oleh Pertamina, tapi itu cuma selingan omongan dari pengendara ya," kata Della.
Dia menyampaikan, waktu pengerjaan untuk masing-masing motor bervariasi.
Sejauh ini, pihaknya hanya berupaya kerja cepat agar tidak mendapat komplain dari pelanggan.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memanggil jajaran manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat, buntut insiden tercampurnya Pertalite dengan Solar, Senin (4/6/2025).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Selasa (5/6/2025).
"Pasti kami BAP. Kami panggil mereka hari ini untuk BAP," kata Arfan.
Menurutnya, saksi yang dipanggil ada lebih dari tiga orang, termasuk manajer dan supervisor.
"Saksi-saksi seperti petugas pada saat itu, manajer, supervisor. Kami periksa dari pagi pukul 10.00 WIB, belum bisa dipastikan sampai jam berapa," ungkapnya.
Menurut Arfan, insiden ini bisa dikenakan pidana apabila terbukti terjadi kelalaian.
Jika terbukti ada kelalaian, bisa dikenakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Sementara itu, Warta Kota mendatangi SPBU Kembangan untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak manajemen.
| Perumda Pasar Jaya Klarifikasi Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka, Penetapan Tarif Sesuai Regulasi |
|
|---|
| Pramono Anung Kecam Keras Aksi Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading |
|
|---|
| Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Menteng, Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dipulangkan |
|
|---|
| Dua Lokasi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, Jumat 10 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ragunan Buka Wisata Malam Mulai Besok, Pengunjung Bisa Olahraga Sambil Lihat Binatang Nokturnal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.