Berita Regional
Sidang Perdata di PN Jambi Memanas, Juru Ukur BPN Dinilai Tidak Netral Abaikan Patok Lahan
Sidang Perdata di PN Jambi Memanas, Juru Ukur BPN Dinilai Tidak Netral Abaikan Patok Lahan
Menurut Jay, hasil gambar ulang yang dilakukan Citra Oki dari Kantor Pertanahan Kota Jambi hanya kehendak pribadi sendiri.
”Citra Oki tidak mampu menjawab mengapa plotingan yang ia buat berbeda dengan kenyataan di lapangan,” jelas Jay.
Jay menambahkan Citra Oki tidak netral karena mengabaikan fakta bahwa pembuatan sertifikat Pendi dan induk sertifikatnya Pendi yang terjadi tahun 2000 dan 2002 cacat administrasi yaitu tidak melibatkan pemilik tanah batas yang telah bersertifikat lebih dahulu.
Dalam persidangan, Citra Oki juga disindir hakim.
”Sudahlah jangan munafik. Banyak kasus 1 bidang tanah bisa ada lebih dari 1 sertifikat. Bahkan ada yang 5 sertifikat,” kata Hakim Oto Edwin.
Sementara itu Citra Oki menyatakan ia ditunjuk BPN Jambi untuk melakukan pengukuran ulang pada tahun 2023 atas permintaan Polresta Jambi dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Sosok Kepala Desa Cianaga yang Buat Dedi Mulyadi Ngamuk Karena Kasus Cacingan di Sukabumi |
![]() |
---|
Jasad Dalam Drum di Tangerang Menunggu Ditemukan Keluarga, Ini Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Sudah Sepekan, Begini Persiapan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Diduga Kena Teror |
![]() |
---|
Berkaca Aksi 13 Agustus, Tokoh Minta Pemkab Pati Libatkan Masyarakat Dalam Membuat Kebijakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.