Berita Nasional

Senyuman Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong setelah Dapat Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong tersenyum setelah mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Warta Kota/Yulianto
TOM LEMBONG DIBEBASKAN - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, tersenyum setelah mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto dibebaskan dari jerat vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penyuapan korupsi Harun Masiku.

Hasto dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) pukul 21.20 WIB.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Terpilih Lagi, Hasto Diprediksi Jadi Sekjen, PDIP tak Lagi Oposisi

Hasto tampak keluar dari Rutan KPK menggunakan kaus merah, jas berwarna hitam, dan kacamata berbingkai hitam.

Senyuman di wajah Hasto itu dibarengi ucapan terima kasih kepada Prabowo atas kebijakan amnesti yang diterimanya.

"Prinsipnya saya menghormati keputusan amnesti Presiden Prabowo dan mengucapkan terima kasih atas keputusan amnesti yang telah mendengarkan perjuangan keadilan," kata Hasto, Jumat.

Baca juga: Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

Atas keputusan Presiden Prabowo, Hasto memutuskan tidak menempuh upaya hukum banding terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025.

Senyum yang sama terlihat di wajah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat pukul 22.06 WIB.

Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang karena mendapat abolisi atau penghapusan kasus terkait importasi gula dari Presiden Prabowo.

Baca juga: Dalam Penjara, Tom Lembong Banyak Merenungi Sistem Hukum Indonesia yang tak Adil

Mengenakan kaus berkerah warna biru tua, Tom Lembong mengangkat tangan memberi salam ke orang-orang yang hadir untuk mengiringi kebebasannya.

Tangan kanannya sempat ditarik pendukungnya, namun Tom Lembong tetap tenang dan menampakkan wajah sumringahnya.

"Saya mengucapkan terima kasih ke Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," kata Tom Lembong.

HASTO BEBAS - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah kembali ke kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari, usai resmi mendapat amnesti.
HASTO BEBAS - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah kembali ke kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari, usai resmi mendapat amnesti. (warta kota/rendy rutama)

Peristiwa pembebasan para terdakwa kasus korupsi ini jarang terjadi, termasuk terkait abolisi dan amnesti di tengah proses banding yang masih berjalan.

Bagaimana kronologi pemberian amnesti-abolisi untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong?

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, alasan utama Presiden Prabowo mengusulkan amnesti dan abolisi terhadap sejumlah tokoh, antara lain Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: 9 Bulan Mendekam di Rutan Cipinang, Tom Lembong Bersyukur Kembali Dipersatukan dengan Keluarga

Menurut Supratman, usulan tersebut didasarkan atas pertimbangan demi persatuan nasional dan stabilitas politik, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

"Pertimbangan dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu demi kepentingan bangsa dan negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

Kedua, pertimbangannya adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

Baca juga: Bebas dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto: Terima Kasih Ibu Megawati Soekarnoputri

Sebab, tidak hanya Tom Lembong dan Hasto yang menikmati kebijakan tersebut.

Supratman menjelaskan, ada 44.000 nama yang diusulkan untuk diberikan amnesti.

Namun, baru ada 1.178 orang yang memenuhi syarat untuk menerima kebijakan tersebut, enam di antaranya tahanan yang merupakan orang Papua yang dianggap melakukan makar tanpa senjata.

Janji Berjuang untuk Rakyat 

Setelah menghirup udara bebas, Hasto mengatakan, kebebasannya akan digunakan untuk memperjuangkan rakyat kecil dan berorientasi pada tugasnya di PDI-P.

"Berjuang bagi kepentingan wong cilik yang harus menjadi orientasi dari seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDIP," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.

Momentum ini akan digunakan Hasto untuk lebih mencintai Indonesia.

Baca juga: Amnesti Hasto Kristiyanto Bentuk Kritik Kinerja KPK, Jangan jadi Penegak Hukum Pesanan

"Amnesti dari Bapak Presiden Prabowo telah ikut menjawab keadilan itu, saya akan gunakan momentum ini untuk lebih mencintai Republik ini," katanya.

Sedangkan Tom Lembong akan bergerak menyuarakan perbaikan hukum di Indonesia setelah mendapat abolisi dari Prabowo.

Tom Lembong tidak ingin hari kebebasannya menjadi akhir cerita.

Baca juga: Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tetap Minta Prabowo Lakukan Perbaikan Mekanisme Hukum

Sebagai penyintas, dia ingin menguarakan perbaikan hukum.

"Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita," kata Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam.

"Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama saya ingin menyuarakan, mengingatkan," lanjutnya.

Baca juga: Ratusan Tahanan Minta Surat Kenang-Kenangan dari Tom Lembong Jelang Bebas dari Rutan Cipinang

"Bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih dan lebih memihak kepada kebenaran alih-alih pada kepentingan sempit tertentu," ucapnya.

Tom Lembong merasa beruntung karena kasusnya diperhatikan publik.

Dia juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk tokoh-tokoh besar dan masyarakat.

Baca juga: Dapat Abolisi, Ini Kalimat Pertama Tom Lembong untuk Presiden Prabowo

Namun, Tom Lembong merasa tidak bisa melupakan orang-orang yang senasib dengannya.

Mereka, menurut dia, dihadapkan pada ketidakadilan hukum namun tidak bisa bersuara dan tak berdaya.

"Mereka yang mungkin mengalami nasib serupa tetapi tidak punya suara, tidak punya sorotan, tidak punya perlindungan," ujar Tom Lembong.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesti-Abolisi Prabowo yang Buat Hasto dan Tom Lembong Tersenyum Lega Usai Bebas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved