Tom Lembong Bebas

Emak-emak Sebut Tom Lembong Tumbal Jokowi, Puji Keberanian Presiden Prabowo Berikan Abolisi

Emak-emak menyambut gembira Tom Lembong bebas usai dapat abolisi dari Presiden Prabowo. Menurutnya, Tom korban tumbal Jokowi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
TUMBAL JOKOWI - Erna Wahyuni, salah satu ibu-ibu yang datang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, untuk mendukung pembebasan Tom Lembaong, Jumat (1/8/2025). Menurutnya, Tom jadi tumbal Jokowi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong rencananya hari ini bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) siang.

Dari pantauan lokasi, ratusan orang datang ke Rutan Cipinang untuk menyambut pembebasan Tom Lembong.

Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk yang terbuat dari kain putih dan tulisan menggunakan pilox. 

Namun, tulisan pada pilox tak jelas apa yang disuarakan karena samar-samar.

Baca juga: Tom Lembong Sumringah Dapat Amnesti, Anies: Tuhan Berikan Jalan Bagi Kebenaran

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Tom Lembong Bahagia Dapat Abolisi dari Prabowo Subianto

Erna Wahyuni salah satu ibu-ibu yang datang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur mengaku ada kriminalisasi yang dialami oleh Tom Lembong.

Menurutnya, kasus ini bisa mencuat dan menghukum Tom Lembong selama 4,6 tahun karena ada campur tangan Joko Widodo alias Jokowi.

Erna tak bisa menjelaskan secara pasti kasus apa yang menjerat Tom Lembong dan hanya menyebut kriminalisasi.

"Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa," tegasnya.

Wanita yang tergabung di dalam DPP Gerakan Rakyat Indonesia itu menegaskan, sempat beberapa kali hadir dalam persidangan Tom Lembong.

DAPAT ABOLISI - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.
DAPAT ABOLISI - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Wartakotalive.com/ Yulianto)

Ia pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang berani memberikan abolisi terhadap Tom Lembong melalui DPR RI.

"Beliau itu bijaksana, tidak gegabah, itu kelebihan dari seorang presiden yang merupakan mantan militer," katanya.

Ia menilai, Jokowi telah menumbalkan Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi impor gula kristal mentah.

"Saya rasa beliau ditumbalkan ya," imbuhnya. 

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak penuh untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002). 

Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09AC

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved