Berita Nasional

Anggota DPR RI Sebut Pengibaran Bendera One Piece sebagai Provokasi Berbahaya di Momen HUT RI

Pengibaran bendera One Piece  Adapun kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
BENDERA ONE PIECE - Media sosial diramaikan dengan fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Viral di media sosial ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece di momentum Hari Kemerdekaan RI bulan Agustus ini

Ajakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap kondisi bangsa saat ini

Masyarakat memprotes kondisi ekonomi, beban pajak hingga penegakan hukum yang dipandang tajam ke bawah

Fenomena tersebut menjadi perhatian pemerintahan Prabowo

Sejumlah pejabat pemerintahan telah mengeluarkan imbauan agar warga tak melakukan pengibaran bendera One Piece.

Pengibaran bendera One Piece  Adapun kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece viral di media sosial.

Bendera itu sering disebut sebagai Jolly Roger.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI Masyarakat Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece, Apa Maknanya?

Dalam video yang viral beredar di media sosial, bendera itu banyak dipasang di belakang kendaraan besar seperti truk.

Simbol tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan, sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda menjelang perayaan kemerdekaan. Hal ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah. 

Firman menilai, tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus sebagai bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. 

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Firman mengaku, hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.

Firman menambahkan, kendaraan umum tidak seharusnya digunakan sebagai alat kampanye, baik positif maupun negatif. Ia mendorong revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJR) agar pengaturan soal fungsi kendaraan umum bisa lebih jelas dan tidak disalahgunakan.

 "Bahwa untuk transportasi umum dan kemudian angkutan umum yang sifatnya umum, jangan dijadikan alat kampanye, baik itu negatif maupun positif," ungkap dia.

"Sehingga, betul-betul alat transportasi itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan pelayanan publik. Ini juga perlu diatur," tambah dia. 

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Kata pengamat

Di sisi lain, Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro menanggapi fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.

Riko mengatakan, masyarakat perlu juga memahami aturan yang berlaku terkait pengibaran bendera, terlebih selain merah putih.

Bukan tanpa sebab, jika pemahaman dihiraukan maka pengibar bendera dapat dikenakan sanksi.

"Munculnya gagasan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat, jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera merah putih maka berpotensi dikenakan sanksi, ini yang kiranya publik juga memahami," kata Riko kepada Tribun Bekasi, Kamis (31/7/2025).

Riko menjelaskan satu di antaranya aturan yang perlu dipahami untuk mengibarkan bendera One Piece yakni tidak boleh dikibarkan lebih tinggi dari merah putih.

"Secara pribadi munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera merah putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara sebagai UU no 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan lagu kebangsaan," jelasnya.

Sebagai informasi, Riko menuturkan fenomena itu rupanya adalah bentuk nyata kepekaan publik terhadap situasi sosial yang saat ini kian bertumbuh.

Sehingga menimbulkan kritik dan sindiran khas sesuai karakter masyarakatnya.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI Masyarakat Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece, Apa Maknanya?

"Munculnya bendara One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara," tuturnya.

Riko menyampaikan fenomena pengibaran bendara anime itu serupa maknanya dengan simbol 'Indonesia Darurat' beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan hal itu, pemerintah perlu menerima sebagai input perbaikan. 

"Hal ini tak ubahnya dengan munculnya simbol Indonesia Darurat berupa Garuda beberpa waktu lalu," ucapnya.

Seperti diketahui, sejumlah unggahan di sosmed terkait bendera One Piece nampak dikibarkan di antaranya pada mobil truk, pagar rumah, perahu kayu, dan atap rumah.

Tertulis dari sejumlah unggahan tersebut dijelaskan pemilik akun kalau pengibaran bendera One Piece adalah bentuk kekecewan terhadap kinerja pemerintah, namun bukan dengan negara Indonesia.

"Wujud ekspresi diri karena kecewa dengan kondisi pemerintahan dan negara saat ini. Untuk 80 tahun Indonesia 'Tetap cinta dengan negaranya, tapi tidak dengan pemerintahnya," ucap akun instagram putra.irwandi01, dikutip Kamis (31/7/2025). (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved