Pengampunan Prabowo
Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, DPR Setujui
Presiden Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, DPR Setujui
|
Editor:
Budi Sam Law Malau
YouTube Metro TV
PRABOWO AMPUNI TOM-HASTO - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan lewat rapat konsultasi dengan pemerintah, pihaknya menyetujui abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong serta amnesti ke 1.116 terpidana salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Permohonan abolisi dan amnesti itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
"Dan sekaligus untuk mempertimbangan membangun bangsa ini secara bersama-sama, dengan seluruh kekuatan elemen politik yang ada di Indonesia," katanya.
Selain itu juga dengan pertimbangan subjektif bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi dan kontribusi kepada republik.
"Ini murni kajian hukum yang kami sampaikan," kata Supratman.
Menurutnya dengan pemberian abolisi dan amnesti ini maka semua proses hukum kepada mereka yang mendapatkannya dihentikan atau dihapuskan.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait:#Pengampunan Prabowo
Jokowi Sebut Impor Gula Merupakan Kebijakan Presiden, Begini Tanggapan Tom Lembong |
![]() |
---|
Tom Lembong Pastikan Tetap Setia dan Gencar di Garis Perjuangan: Izinkan Saya Nikmati Sejenak! |
![]() |
---|
Rocky Gerung: Sosok yang Penjarakan Hasto dan Tom Lembong Ada di HP Jaksa, Prediksi Radical Break |
![]() |
---|
Tidak Minta Ganti Rugi atas Penahanan Selama 9 Bulan, Kuasa Hukum: Tom Lembong Bukan Orang Pendendam |
![]() |
---|
Dapat Abolisi, Tom Lembong Juga Laporkan Auditor BPKP Selain 3 Hakim yang Vonis Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.